Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan deretan tas mewah yang diterima aktris Sandra Dewi dari suaminya, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.
Oleh jaksa, Harvey Moeis didakwa menerima duit 'panas' dari kasus timah senilai Rp 420 miliar. Menurut jaksa duit itu diterima Harvey sebagai uang keamanan dari empat perusahaan smelter.
Menurut dakwaan jaksa, Harvey Moeis menggunakan uang itu untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.
Tak hanya itu, uang panas tersebut juga diduga dipakai untuk membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.
"Menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Berikut deretan tas mewah Sandra Dewi yang diduga berasal dari uang panas Harvey Moeis menurut dakwaan jaksa:
1. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Mini Luggage, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
2. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Dauphine Backpack, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
3. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Moon Backpack, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
Baca Juga: Tak Ajukan Nota Keberatan, Harvey Moeis Minta Sidang Lanjut Ke Tahap Pembuktian
4. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Vanity Bag, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
5. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Boite Chapeau Souple, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
6. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Capucines, bahan Lainnya, warna Beige
7. 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Z (2021), bahan Clemence Leather, warna kuning.
8. 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Z (2021), bahan Clemence Leather, warna putih.
9. 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Y (2020), bahan Togo Leather, warna jingga.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Didakwa Korupsi dan TPPU, Suami Sandra Dewi: Saya Mengerti dan Tak Ajukan Eksepsi
-
Tak Ajukan Nota Keberatan, Harvey Moeis Minta Sidang Lanjut Ke Tahap Pembuktian
-
Dapat 88 Tas Mewah dari Suami yang Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Timah, 5 Tas Sandra Dewi Palsu
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Raup Duit Rp420 Miliar di Kasus Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah hingga 141 Perhiasan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?