Suara.com - Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan menjadikan Agus sebagai Plt diambil melalui rapat pleno, Selasa malam.
Usai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Agus dikenalkan di depan media sebagai Plt Ketua Umum. Sejumlah elite partai beringin tersebut turut mendampingi Agus.
"Rapat pleno telah mensahkan Plt Ketua Umum adalah yang terhormat Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita," kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya, Agus hadir di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat menjelang dimulainya rapat pleno pukul 19.00 WIB. Diketahui salah satu agenda pleno ialah menentukan pelaksana tugas atau Plt ketua umum Partai Golkar.
Nama Agus Gumiwang sendiri belakangan disebut-sebut akan menjadi Plt ketum Partai Golkar, seiring Airlangga Hartarto yang memilih mengundurkan diri dari jabatan ketum.
Menanggapi namanya menjadi kandidat potensial, Agus menegaskan mekanisme penentuan Plt akan dibahas dalam pleno.
"Plt ketum nanti akan dibahas di dalam pleno," kata Agus, Selasa.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa posisi di struktur Partai Golkar memang memungkinkan dan memiliki hak menjadi Plt ketum.
"Semua wakil ketua umum punya hak dan bisa jadi Plt ketum," ujarnya.
Baca Juga: Santer Dikabarkan Bakal Jadi Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Bilang Begini
Kendati demikian, Agus menegaskan penentuan Plt ketum akan dibahas di dalam pleno.
"Pleno yang akan menentukan dan semua wakil ketua umum punya hak dan bisa menjadi Plt ketum mengantarkan Munas," kata Agus.
Sinyal Inisial A
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono melemparkan inisial nama A saat berbicara mengenai rapat pleno untuk menentukan Plt ketua umum Partai Golkar, Selasa malam.
Kendati begitu menyoal siapa yang bakal ditetapkan sebagai Plt ketua umum, Dave mengaku tidak mengetahui. Ia juga tidak ingin menebak-nebak seolah mendahului pleno.
"Jadi siapa Plt-nya nanti akan diumumkan nanti malam. Jadi saya tidak bisa mendahului walaupun pasti sudah beredar berbagai macam nama," ujar Dave di kantor DPP Partai Golkar, Selasa.
Tag
Berita Terkait
-
Idrus Marham: Jokowi Dan Gibran Gabung Golkar Akan Jadi Berkah, Alhamdulillah
-
Santer Dikabarkan Bakal Jadi Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Bilang Begini
-
Soal Jusuf Hamka Ikut Mundur, Analis: Apa yang Terjadi Pada Airlangga Bagian dari Politik yang Tidak Terpuji
-
Tiga Parpol Ini Disebut Jadi Pelopor Politik Dinasti, Semuanya Pendukung Anak Jokowi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA