Sulawesi Utara memiliki potensi terdampak gempa besar karena letak Megathrust yang berada di lepas pantai utara Sulawesi, yang dapat menimbulkan tsunami.
Wilayah berpotensi di Sulawesi Utara meliputi:
- Bitung
- Manado
- Bolaang Mongondow
5. Maluku
Maluku juga termasuk dalam wilayah yang berpotensi terkena dampak gempa besar dan tsunami yang dipicu oleh Megathrust di Laut Banda.
Wilayah di Maluku yang berisiko antara lain:
- Ambon
- Ternate
- Kepulauan Banda
Meski demikian, penting untuk tetap tenang dan tidak panik, agar dapat bertindak cepat dalam menghadapi situasi darurat.
Penjelasan BMKG Soal Gempa Megathrust di Indonesia
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa ada kekhawatiran terkait Seismic Gap Megathrust Selat Sunda M 8.7 dan Megathrust Mentawai-Suberut M 8.9, yang mana zona-zona ini telah lama tidak mengalami gempa besar.
Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 mencatat bahwa segmen Megathrust Mentawai-Suberut dan Megathrust Selat Sunda terakhir kali mengalami gempa besar lebih dari ratusan tahun lalu. Megathrust Selat Sunda tercatat pernah 'pecah' pada 1699 dan 1780 dengan M 8.5. Sementara Megathrust Mentawai-Siberut tercatat mengalami gempa M 8.7 pada 1797 dan M 8.9 pada 1833.
Baca Juga: Diprediksi Bakal Terjadi di Indonesia, Apa Itu Gempa Megathrust?
Meskipun ada kekhawatiran, Daryono menyarankan masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena BMKG telah menyiapkan sistem pemantauan, pemrosesan, dan penyebaran informasi gempa serta peringatan dini tsunami yang semakin cepat dan akurat.
BMKG juga memiliki sistem InaTEWS (Indonesia Tsunami Early Warning System) yang siap digunakan untuk menyebarluaskan informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami ke seluruh Indonesia.
Selain itu, BMKG juga telah melakukan berbagai upaya mitigasi, seperti edukasi, pelatihan mitigasi, drill, hingga evakuasi berbasis pemodelan tsunami. Upaya ini telah disosialisasikan kepada instansi terkait, masyarakat, pelaku usaha pariwisata pantai, serta industri pantai dan infrastruktur kritis seperti pelabuhan dan bandara pantai.
Karakteristik Gempa Megathrust
Gempa bumi megathrust berasal dari zona megathrust, yaitu bagian dangkal dari suatu jalur pada zona subduksi yang memiliki sudut landai. Megathrust adalah daerah pertemuan antar lempeng tektonik yang berpotensi memicu gempa besar dan tsunami.
Menurut para ahli, zona megathrust adalah jalur subduksi lempeng bumi yang sangat panjang namun relatif dangkal. Gempa megathrust terjadi ketika lempeng bumi menumpuk, dengan lempeng di bawahnya mendorong lempeng di atasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025