Suara.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera melanjutkan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, dalam pembelian 15 unit pesawat MA60.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengaku khawatir jika perkara ini tidak diusut maka bakal kedaluwarsa. Pasalnya perkara ini terjadi sekira 2011 silam.
Sementara sebuah perkara dinyatakan kedaluwarsa jika tidak tidak dilakukan pengusutan selama 16 tahun.
Sugeng mengatakan, dugaan kasus korupsi ini sempat dilakukan oleh pihak Kejagung pada Mei 2011 silam. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai USD46,5 juta.
“Hal ini perlu diingatkan karena kasus ini bagaikan masuk ke dalam peti es dan berpotensi kedaluwarsa, tidak bisa dituntut, dalam waktu 16 tahun sejak 2011,” kata Sugeng di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Sugeng mengatakan, dalam perkara ini, diduga terjadi penggelembungan harga, mulanya, pesawat MA60 USD11,2 juta. Namun digelembungkan menjadi USD14,3 juta.
Sugeng juga menyebut, jika pesawat produksi Xian Aircraft Industry ini tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA).
“Kemudian, dari skema pembelian yang semula B to B (business to business) diubah dan diduga dimanipulasi menjadi government to business,” kata Sugeng.
Sugeng menuturkan, peristiwa ini bermula saat saat berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China pada 29 Mei 2005 silam.
Baca Juga: Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Saat itu, terdapat penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines, yang saat ini sudah tutup, yang dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama pada tahun 2006, antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China.
Namun, saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla kala menolak adanya kerjasama ini. Namun pada 5 Agustus 2008, telah dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk kepentingan Merpati Nusantara Airlines.
Penandatanganan tersebut dilakukan Dirjen Pengelolaan Utang mewakili Pemerintah Indonesia, dengan China Exim Bank. Sistem pengucuran pinjaman dijamin pemerintah, jadi dengan APBN. dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran.
“Nah apabila itu dijamin APBN maka itu harus mendapatkan dari DPR dalam satu rapat penganggaran. Akan tetapi persetujuan tersebut hanya dilakukan oleh oknum anggota DPR Komisi IX dalam hal dikeluarkannya subsidiary loan agreement atau SLA senilai 200 juta dolar AS,” ucapnya.
“Modus untuk mengamankan uang hasil korupsi dan TPPU sebesar USD46,5 juta, dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker boneka yang dikontruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry yang diperankan MS pemilik BPG, dengan memakai PT MGGS. Diduga atas inisiatif AH pemilik PT IMC Pelita Logistik,” imbuhnya.
Sugeng melanjutkan, uang hasil selisih pembelian 15 unit pesawat ini kemudian ditampung dalam rekening PT. MGGS.
Berita Terkait
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
-
Airlangga Hartarto Diperiksa Lagi Kasus CPO? Begini Kata Kejagung
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Kasus CPO Diduga Picu Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar, Pukat UGM: Jangan jadi Tabungan Perkara!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'