Suara.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera melanjutkan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, dalam pembelian 15 unit pesawat MA60.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengaku khawatir jika perkara ini tidak diusut maka bakal kedaluwarsa. Pasalnya perkara ini terjadi sekira 2011 silam.
Sementara sebuah perkara dinyatakan kedaluwarsa jika tidak tidak dilakukan pengusutan selama 16 tahun.
Sugeng mengatakan, dugaan kasus korupsi ini sempat dilakukan oleh pihak Kejagung pada Mei 2011 silam. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai USD46,5 juta.
“Hal ini perlu diingatkan karena kasus ini bagaikan masuk ke dalam peti es dan berpotensi kedaluwarsa, tidak bisa dituntut, dalam waktu 16 tahun sejak 2011,” kata Sugeng di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Sugeng mengatakan, dalam perkara ini, diduga terjadi penggelembungan harga, mulanya, pesawat MA60 USD11,2 juta. Namun digelembungkan menjadi USD14,3 juta.
Sugeng juga menyebut, jika pesawat produksi Xian Aircraft Industry ini tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA).
“Kemudian, dari skema pembelian yang semula B to B (business to business) diubah dan diduga dimanipulasi menjadi government to business,” kata Sugeng.
Sugeng menuturkan, peristiwa ini bermula saat saat berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China pada 29 Mei 2005 silam.
Baca Juga: Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Saat itu, terdapat penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines, yang saat ini sudah tutup, yang dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama pada tahun 2006, antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China.
Namun, saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla kala menolak adanya kerjasama ini. Namun pada 5 Agustus 2008, telah dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk kepentingan Merpati Nusantara Airlines.
Penandatanganan tersebut dilakukan Dirjen Pengelolaan Utang mewakili Pemerintah Indonesia, dengan China Exim Bank. Sistem pengucuran pinjaman dijamin pemerintah, jadi dengan APBN. dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran.
“Nah apabila itu dijamin APBN maka itu harus mendapatkan dari DPR dalam satu rapat penganggaran. Akan tetapi persetujuan tersebut hanya dilakukan oleh oknum anggota DPR Komisi IX dalam hal dikeluarkannya subsidiary loan agreement atau SLA senilai 200 juta dolar AS,” ucapnya.
“Modus untuk mengamankan uang hasil korupsi dan TPPU sebesar USD46,5 juta, dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker boneka yang dikontruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry yang diperankan MS pemilik BPG, dengan memakai PT MGGS. Diduga atas inisiatif AH pemilik PT IMC Pelita Logistik,” imbuhnya.
Sugeng melanjutkan, uang hasil selisih pembelian 15 unit pesawat ini kemudian ditampung dalam rekening PT. MGGS.
Berita Terkait
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
-
Airlangga Hartarto Diperiksa Lagi Kasus CPO? Begini Kata Kejagung
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Kasus CPO Diduga Picu Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar, Pukat UGM: Jangan jadi Tabungan Perkara!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU