Suara.com - Profil Dharma Pongrekun disorot lantaran baru saja mengumumkan akan maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta dari jalur independen. Dharma akan berpasangan dengan Kun Wardana. Sayangnya, pencalonan jalur perseorangan ini diwarnai isu miring soal pencatutan data pribadi.
Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas NIK dalam KTP. NIK tersebut dicatut untuk mendukung pasangan Dharma dan Kun. Hal ini bisa terjadi lantaran syarat pencalonan independen salah satunya adalah mengumpulkan fotokopi identitas pendukung sedikitnya 8,5 persen dari total jumlah pendukung.
Isu majunya Dharma dalam pencaturan politik DKI Jakarta sebenarnya sudah tercium sejak awal 2024 lalu. Dia memang bukan orang baru. Sebelumnya, Dharma bekerja di instansi kepolisian.
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri. Ia lahir pada 12 Januari 1966. Sebelum pensiun, jabatan terakhirnya yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Ia lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman di bidang reserse. Jabatan terakhirnya yaitu sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Dalam hal pendidikan, Dharma mengeyam pendidikan SD pada tahun 1977. Lulus SD, ia melanjutkan sekolah di SMP Bruderan Purwokerto tahun 1981, kemudian lanjut sekolah di SMAN 34 Jakarta tahun 1984.
Ia diketahui juga pernah menempus S2 Manajemen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (2002) dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (2006). Pada tahun 2023, Ia memperoleh Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok.
Tahun 1988 ia menjabat sebagai Danton Gassus Poltabes Bandung Polda Jabar. Lalu pada tahun 1989 menjabat sebagai Kasubnit Serse Polwiltabes Bandung Polda Jabar. Tahun 1990 menjabat Pamapta Puskodal Ops Polwiltabes Bandung Polda Jabar.
Tahun 1991, Ia menjabat Kanit Serse Um Polwiltabes Bandung Polda Jabar dan Kanit Patwal Lantas Polwiltabes Bandung Polda Jabar. Kemudian pada 1992, Ia menjabat sebagai Kanit Intelkrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar.
Lalu pada 2000, Ia menjabat Unit Vi Pok Serse Reaksi Cepat Korserse Polri dan tahun 2001 menjabat sebagai Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri. Untuk tahun 2002, Ia menjabat Kasat Ii/Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: NasDem Klaim Keputusannya Tarik Dukungan Buat Anies, Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
Terakhir, pada tahun 2019 menjabat Wakil Kepala Bssn dan tahun 2021 menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Untuk tahun 2024, Ia menjabat sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Surya Paloh Sebut Anies Tak Kecewa Batal Diusung NasDem Maju Pilgub Jakarta: Adik Satu Itu Hebat!
-
Adu Pendidikan Anies Baswedan vs Ridwan Kamil yang Disebut Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI
-
Anies-Sohibul Berpotensi Kandas, PKS Akan Umumkan Paslon Baru di Pilkada Jakarta Tiga Hari Lagi
-
NasDem Klaim Keputusannya Tarik Dukungan Buat Anies, Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
-
Soal Anies Maju di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Pesimis: Kalian Tahu Situasi yang Ada
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo