Suara.com - Profil Dharma Pongrekun disorot lantaran baru saja mengumumkan akan maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta dari jalur independen. Dharma akan berpasangan dengan Kun Wardana. Sayangnya, pencalonan jalur perseorangan ini diwarnai isu miring soal pencatutan data pribadi.
Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas NIK dalam KTP. NIK tersebut dicatut untuk mendukung pasangan Dharma dan Kun. Hal ini bisa terjadi lantaran syarat pencalonan independen salah satunya adalah mengumpulkan fotokopi identitas pendukung sedikitnya 8,5 persen dari total jumlah pendukung.
Isu majunya Dharma dalam pencaturan politik DKI Jakarta sebenarnya sudah tercium sejak awal 2024 lalu. Dia memang bukan orang baru. Sebelumnya, Dharma bekerja di instansi kepolisian.
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri. Ia lahir pada 12 Januari 1966. Sebelum pensiun, jabatan terakhirnya yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Ia lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman di bidang reserse. Jabatan terakhirnya yaitu sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Dalam hal pendidikan, Dharma mengeyam pendidikan SD pada tahun 1977. Lulus SD, ia melanjutkan sekolah di SMP Bruderan Purwokerto tahun 1981, kemudian lanjut sekolah di SMAN 34 Jakarta tahun 1984.
Ia diketahui juga pernah menempus S2 Manajemen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (2002) dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (2006). Pada tahun 2023, Ia memperoleh Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok.
Tahun 1988 ia menjabat sebagai Danton Gassus Poltabes Bandung Polda Jabar. Lalu pada tahun 1989 menjabat sebagai Kasubnit Serse Polwiltabes Bandung Polda Jabar. Tahun 1990 menjabat Pamapta Puskodal Ops Polwiltabes Bandung Polda Jabar.
Tahun 1991, Ia menjabat Kanit Serse Um Polwiltabes Bandung Polda Jabar dan Kanit Patwal Lantas Polwiltabes Bandung Polda Jabar. Kemudian pada 1992, Ia menjabat sebagai Kanit Intelkrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar.
Lalu pada 2000, Ia menjabat Unit Vi Pok Serse Reaksi Cepat Korserse Polri dan tahun 2001 menjabat sebagai Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri. Untuk tahun 2002, Ia menjabat Kasat Ii/Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: NasDem Klaim Keputusannya Tarik Dukungan Buat Anies, Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
Terakhir, pada tahun 2019 menjabat Wakil Kepala Bssn dan tahun 2021 menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Untuk tahun 2024, Ia menjabat sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Surya Paloh Sebut Anies Tak Kecewa Batal Diusung NasDem Maju Pilgub Jakarta: Adik Satu Itu Hebat!
-
Adu Pendidikan Anies Baswedan vs Ridwan Kamil yang Disebut Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI
-
Anies-Sohibul Berpotensi Kandas, PKS Akan Umumkan Paslon Baru di Pilkada Jakarta Tiga Hari Lagi
-
NasDem Klaim Keputusannya Tarik Dukungan Buat Anies, Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
-
Soal Anies Maju di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Pesimis: Kalian Tahu Situasi yang Ada
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?