Suara.com - Profil Dharma Pongrekun disorot lantaran baru saja mengumumkan akan maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta dari jalur independen. Dharma akan berpasangan dengan Kun Wardana. Sayangnya, pencalonan jalur perseorangan ini diwarnai isu miring soal pencatutan data pribadi.
Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas NIK dalam KTP. NIK tersebut dicatut untuk mendukung pasangan Dharma dan Kun. Hal ini bisa terjadi lantaran syarat pencalonan independen salah satunya adalah mengumpulkan fotokopi identitas pendukung sedikitnya 8,5 persen dari total jumlah pendukung.
Isu majunya Dharma dalam pencaturan politik DKI Jakarta sebenarnya sudah tercium sejak awal 2024 lalu. Dia memang bukan orang baru. Sebelumnya, Dharma bekerja di instansi kepolisian.
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri. Ia lahir pada 12 Januari 1966. Sebelum pensiun, jabatan terakhirnya yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Ia lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman di bidang reserse. Jabatan terakhirnya yaitu sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Dalam hal pendidikan, Dharma mengeyam pendidikan SD pada tahun 1977. Lulus SD, ia melanjutkan sekolah di SMP Bruderan Purwokerto tahun 1981, kemudian lanjut sekolah di SMAN 34 Jakarta tahun 1984.
Ia diketahui juga pernah menempus S2 Manajemen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (2002) dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (2006). Pada tahun 2023, Ia memperoleh Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok.
Tahun 1988 ia menjabat sebagai Danton Gassus Poltabes Bandung Polda Jabar. Lalu pada tahun 1989 menjabat sebagai Kasubnit Serse Polwiltabes Bandung Polda Jabar. Tahun 1990 menjabat Pamapta Puskodal Ops Polwiltabes Bandung Polda Jabar.
Tahun 1991, Ia menjabat Kanit Serse Um Polwiltabes Bandung Polda Jabar dan Kanit Patwal Lantas Polwiltabes Bandung Polda Jabar. Kemudian pada 1992, Ia menjabat sebagai Kanit Intelkrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar.
Lalu pada 2000, Ia menjabat Unit Vi Pok Serse Reaksi Cepat Korserse Polri dan tahun 2001 menjabat sebagai Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri. Untuk tahun 2002, Ia menjabat Kasat Ii/Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: NasDem Klaim Keputusannya Tarik Dukungan Buat Anies, Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
Terakhir, pada tahun 2019 menjabat Wakil Kepala Bssn dan tahun 2021 menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Untuk tahun 2024, Ia menjabat sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Surya Paloh Sebut Anies Tak Kecewa Batal Diusung NasDem Maju Pilgub Jakarta: Adik Satu Itu Hebat!
-
Adu Pendidikan Anies Baswedan vs Ridwan Kamil yang Disebut Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI
-
Anies-Sohibul Berpotensi Kandas, PKS Akan Umumkan Paslon Baru di Pilkada Jakarta Tiga Hari Lagi
-
NasDem Klaim Keputusannya Tarik Dukungan Buat Anies, Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
-
Soal Anies Maju di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Pesimis: Kalian Tahu Situasi yang Ada
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto