Suara.com - BPJS Kesehatan dikritik belum mampu sediakan obat trastuzumab pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal obat tersebut sangat dibutuhkan oleh pasien kanker payudara sejak stadium awal.
Trastuzumab merupakan pengobatan standar untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Obat tersebut telah digunakan selama lebih dari satu dekade.
Ketua Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri mengatakan, obat tersebut harusnya sudah disediakan oleh BPJS sejak 2023 lalu, dalam Formularium Nasional (Forna).
"Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan, obat masih belum bisa diakses," kata Aryanthi, dalam keterangan tertulis Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), Minggu (18/8/2024).
Meskipun kanker payudara dikenal tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, namun apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.
Oleh sebab itulah, ketika diputuskan bahwa Pemerintah menjamin obat trastuzumab untuk kanker payudara stadium
dini, banyak pasien kanker menaruh harapan kesembuhan.
"Sayangnya, kendala birokrasi mengaburkan harapan pasien," imbuh Aryanthi.
Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) Dr. Anton mengungkapkan pentingnya pengadaan obat trastuzumab untuk pasien kanker payudara stadium awal dengan HER2 (+).
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pedoman internasional yang tidak mengadopsi trastuzumab untuk pengobatan kanker payudara HER2 (+).
Baca Juga: Vaksin Kanker Payudara: Harapan Baru untuk Wanita atau Sekedar Janji?
"Sehingga argumentasi bahwa ada penelitian yang meragukan efektivitas obat tersebut tidak dapat diterima," ujar Dr. Anton.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa BPJS tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait kebijakan dan bukti ilmiah.
Dari hasil diskusi dengan HIFDI serta sejumlah dokter, Ali menyetujui perlu adanya pertemuan lanjutan untuk membahas solusi terkait ketersediaan obat trastuzumab.
"BPJS menunjukkan kepedulian mendalam terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, menekankan pentingnya gotong-royong dalam menjaga kesehatan dan kesadaran
bahwa kesehatan memerlukan biaya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Vaksin Kanker Payudara: Harapan Baru untuk Wanita atau Sekedar Janji?
-
Bak Gajah dan Semut! Biaya Persalinan Syahrini di RS Elit Singapura Dibandingkan Pasien BPJS Kesehatan
-
Sasar Pekerja Informal, Kini Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Semudah Beli Paket Internet
-
Kepesertaan JKN Capai 98,19%, Indonesia Raih Universal Health Coverage
-
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Punya Jamsostek
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?