Suara.com - Sebuah video yang diunggah akun YouTube @letz Go pada 7 Agustus 2024, mengklaim bahwa Aep salah satu saksi di kasus pembunuhan Vina dan Eki memberikan ancaman kepada Iptu Rudiana akan membongkar semua kasus tersebut dengan bergabung bersama pihak Dede salah satu saksi juga.
Berikut narasi dalam gambar video tersebut : "Panik Video telpon tersebar, Aep Ancam Rudiana Gabung ke Dede"
Adapun narasi atau judul video unggahan itu sebagai berikut: "PANIK VIDEO TERSEBAR! AEP ANCAM RUDIANA GABUNG KE PIHAK DEDE DAN KANG DEDISAKSI LIHAT EKI MABOK"
Dalam video tersebut, narasi yang disampaikan menyebutkan bahwa Aep ancam Rudiana ayah dari Eki bakal gabung dengan Dede salah satu saksi.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, ditemukan video tersebut tidak jelas menjelaskan ancaman tersebut, hanya menampilkan beberapa cuplikan saja.
Dilihat pada video berdurasi 16:01 menit itu hanya menampilkan sejumlah cuplikan beberapa video, mulai dari Aep, Rudiana hingga kuasa hukum para terpidana.
Dengan demikian, klaim bahwa Aep ancam Rudiana belum dipastikan kebenarannya. Pasalnya, hingga detik ini Aep masih belum muncul ke publik seperti dilihat dari sejumlah pemberitaan hingga tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Melansir dari Antara saat ini Tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky (2016) mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, dengan menyertakan sejumlah bukti baru atau novum.
“Hari ini kami ke PN Cirebon dalam rangka mendaftarkan dan menyerahkan memori PK. Dengan novum yang dihadirkan sudah sesuai,” kata Jutek Bongso, perwakilan tim kuasa hukum enam terpidana saat memberikan keterangan di PN Cirebon, Rabu (14 Agustus 2024).
Jutek menjelaskan novum yang diajukan sangat kuat dan relevan dengan perkara ini, serta diklaim dapat membatalkan putusan atau vonis yang sebelumnya dijatuhkan kepada enam terpidana tersebut.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Segini Jomplangnya Pendapatan YouTube Jess No Limit dan Atta Halilintar
Ia menyebutkan bahwa enam terpidana yang mengajukan upaya PK ini yakni Eka Sandi, Rivaldi, Supriyanto, Eko Ramdani, Hadi Saputra dan Jaya.
“Untuk Sudirman, kami tidak sertakan dalam PK ini karena yang bersangkutan tidak memberi kuasa kepada kami,” ujarnya.
Menurut dia, salah satu novum yang menjadi sorotan adalah perubahan keterangan saksi kunci yakni Dede serta pencabutan kesaksian Liga Akbar dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 di Cirebon.
Selain itu, pihaknya pun sudah mendapatkan hasil ekstraksi ponsel korban yang menunjukkan bahwa Vina masih berkomunikasi dengan temannya hingga pukul 22.14 WIB pada malam kejadian.
"Novum yang kami hadirkan, seperti yang rekan-rekan (media) sudah tahu. Bahwa novum yang kami sampaikan tentu yang sudah berkembang dan masyarakat sudah tahu," ujar Jutek.
Lebih lanjut, Jutek mengungkapkan pihaknya telah menghimpun keterangan dari dua saksi baru yang melihat secara langsung kronologis kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Alarm Demo Berbunyi Keras: Golkar 'Dipaksa' Lebih Proaktif Bela Rakyat!
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis