Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan posisi Yasonna H. Laoly. Yasonna diketahui merupakan politikus PDIP.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pada elhkpn.go.id, Andi yang merupakan politikus Partai Gerindra ini tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 sebagai periodik 2022.
Jumlah kekayaan tersebut berasal dari 11 bidang tanah yang tersebar di Palu, Jakarta Utara, Kota Bogor, dan Kota Tolitoli yang nilainya mencapai Rp8.326.750.548 (Rp8,3 miliar).
Andi juga tercatat memiliki kendaraan berupa Toyota Alphard dan Toyota Innova Venturer yang nilainya mencapai Rp532.100.000 (Rp532,1 juta)
Selanjutnya, harta Andi lainnya berupa surat berharga Rp5.861.314.785, kas dan setara kas Rp5.503.884.916. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1.821.000.000.
Dengan demikian, total kekayaan Andi tercatat Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).
Lantik Supratman Andi
Pagi ini, Presiden Jokowi resmi melantik Andi sebagai Menkumham yang baru di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Soal Kabar Yasonna dan Bintang Puspayoga Bakal Kena Reshuffle, Elite PDIP: Selama Ini Cuma Isu!
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.
"Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?," tanya Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Para menteri pun menjawab, "Bersedia".
Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya.
Andi dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Berita Terkait
-
Copot Yasonna Laoly, Jokowi Resmi Lantik Supratman Andi Atgas jadi Menkumham Baru
-
Menkumham Yasonna Laoly Tak Gentar Hadapi Isu Reshuffle: Kita Tunggu Lusa
-
Soal Kabar Yasonna dan Bintang Puspayoga Bakal Kena Reshuffle, Elite PDIP: Selama Ini Cuma Isu!
-
'Surat Cinta' Bikin Supratman Tercengang, Alasan Gerindra Copot Ketua Baleg DPR: Penyegaran Aja
-
Ketua Baleg DPR Mendadak Dicopot di Tengah Rapat, Supratman Syok Dapat 'Surat Cinta' Gerindra: Waduh!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar