Suara.com - Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo menjelang lengsernya pada Oktober mendatang menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, Jokowi melakukan perombakan di tiga pos menteri yang krusial terkait kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu pos penting yang menjadi sasaran reshuffle yakni Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya diisi Yasonna Hamonangan Laoly. Politisi PDI Perjuangan itu diganti Supratman Andi Agtas yang sebelumnya merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra.
Praktis dengan reshuffle tersebut, kursi kabinet yang diduduki perwakilan PDIP berkurang hingga menyisakan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koperasi Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Anas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga.
Menurut Pengamat Politik dari Populi Institute Dimas Ramadhan, dengan sisa menteri dari PDIP tersebut menunjukan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih belum menunjukan 'perlawanan' kepada PDIP sebagai partai yang mengusungnya pada Pilpres 2019 silam.
"Jokowi nggak mau frontal juga ke PDIP. Sementara yang lainnya mungkin masih dianggap kooperatif," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (19/8/2024).
Dimas menyebut, kemungkinan lain Jokowi memilih mencopot Yasonna lebih kepada memuluskan langkah politiknya dalam pilkada. Apalagi, Kemenkumham memiliki kewenangan dalam pengesahan pengurus dewan pimpinan pusat partai politik.
"Mungkin, Jokowi nggak mau ada menteri (dari) PDIP yang berkaitan dengan agenda Pilkadanya terganggu," ujarnya.
Apalagi dalam waktu dekat bakal ada musyawarah nasional sejumlah partai politik yang tentunya akan membentuk kepengurusan baru.
"Bukan cuma PDIP ya. Nanti kan ada PKB, PAN, dan Nasdem," ucapnya.
Baca Juga: Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melantik sejumlah tokoh buat mengisi beberapa posisi di kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (19/8/2024).
Mereka yang dilantik, yaitu Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.
Mantan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani dilantik menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil.
Selain perombakan menteri, Jokowi mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika dan juga Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dadang Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar untuk posisi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat