Suara.com - Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo menjelang lengsernya pada Oktober mendatang menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, Jokowi melakukan perombakan di tiga pos menteri yang krusial terkait kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu pos penting yang menjadi sasaran reshuffle yakni Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya diisi Yasonna Hamonangan Laoly. Politisi PDI Perjuangan itu diganti Supratman Andi Agtas yang sebelumnya merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra.
Praktis dengan reshuffle tersebut, kursi kabinet yang diduduki perwakilan PDIP berkurang hingga menyisakan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koperasi Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Anas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga.
Menurut Pengamat Politik dari Populi Institute Dimas Ramadhan, dengan sisa menteri dari PDIP tersebut menunjukan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih belum menunjukan 'perlawanan' kepada PDIP sebagai partai yang mengusungnya pada Pilpres 2019 silam.
"Jokowi nggak mau frontal juga ke PDIP. Sementara yang lainnya mungkin masih dianggap kooperatif," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (19/8/2024).
Dimas menyebut, kemungkinan lain Jokowi memilih mencopot Yasonna lebih kepada memuluskan langkah politiknya dalam pilkada. Apalagi, Kemenkumham memiliki kewenangan dalam pengesahan pengurus dewan pimpinan pusat partai politik.
"Mungkin, Jokowi nggak mau ada menteri (dari) PDIP yang berkaitan dengan agenda Pilkadanya terganggu," ujarnya.
Apalagi dalam waktu dekat bakal ada musyawarah nasional sejumlah partai politik yang tentunya akan membentuk kepengurusan baru.
"Bukan cuma PDIP ya. Nanti kan ada PKB, PAN, dan Nasdem," ucapnya.
Baca Juga: Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melantik sejumlah tokoh buat mengisi beberapa posisi di kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (19/8/2024).
Mereka yang dilantik, yaitu Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.
Mantan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani dilantik menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil.
Selain perombakan menteri, Jokowi mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika dan juga Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dadang Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar untuk posisi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla