Suara.com - Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo menjelang lengsernya pada Oktober mendatang menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, Jokowi melakukan perombakan di tiga pos menteri yang krusial terkait kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu pos penting yang menjadi sasaran reshuffle yakni Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya diisi Yasonna Hamonangan Laoly. Politisi PDI Perjuangan itu diganti Supratman Andi Agtas yang sebelumnya merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra.
Praktis dengan reshuffle tersebut, kursi kabinet yang diduduki perwakilan PDIP berkurang hingga menyisakan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koperasi Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Anas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga.
Menurut Pengamat Politik dari Populi Institute Dimas Ramadhan, dengan sisa menteri dari PDIP tersebut menunjukan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih belum menunjukan 'perlawanan' kepada PDIP sebagai partai yang mengusungnya pada Pilpres 2019 silam.
"Jokowi nggak mau frontal juga ke PDIP. Sementara yang lainnya mungkin masih dianggap kooperatif," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (19/8/2024).
Dimas menyebut, kemungkinan lain Jokowi memilih mencopot Yasonna lebih kepada memuluskan langkah politiknya dalam pilkada. Apalagi, Kemenkumham memiliki kewenangan dalam pengesahan pengurus dewan pimpinan pusat partai politik.
"Mungkin, Jokowi nggak mau ada menteri (dari) PDIP yang berkaitan dengan agenda Pilkadanya terganggu," ujarnya.
Apalagi dalam waktu dekat bakal ada musyawarah nasional sejumlah partai politik yang tentunya akan membentuk kepengurusan baru.
"Bukan cuma PDIP ya. Nanti kan ada PKB, PAN, dan Nasdem," ucapnya.
Baca Juga: Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melantik sejumlah tokoh buat mengisi beberapa posisi di kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (19/8/2024).
Mereka yang dilantik, yaitu Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.
Mantan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani dilantik menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil.
Selain perombakan menteri, Jokowi mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika dan juga Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dadang Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar untuk posisi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah