Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat bicara soal pemecatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap kadernya, Yasonna H. Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Terdapat tiga kemungkinan yang menjadi alasan dari Jokowi memberhentikan Yassona.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan sebenarnya pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Namun, hal ini menjadi janggal karena dilakukan 43 hari efektif sebelum masa jabatan habis.
"Apakah Pak Yassona di-reshuffle padahal kabinet kurang dua bulan itu karena alasan strategis terkait efektivitas pemerintahan atau karena alasan politis," ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Senin (19/8/2024).
Kemungkinan pertama dipecatnya Yasonna berkaitan dengan penandatangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPP PDIP. Djarot menyebut Yassona memberikan persetujuan tanpa memberitahu Jokowi.
"Karena Pak Yassona mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan Partai harus melalui Kemenkumham," jelasnya.
Kemungkinan kedua, Yassona diduga dipermasalahkan lantaran menghadiri deklarasi Eddy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara.
"Kedua, apakah Pak YasoNna diberhentikan karena sebagai kader partai beliau kemarin mengikuti acara deklarasi di Medan yaitu deklarasi untuk mencalonkan Eddy Rahmayadi," jelasnya.
Ketiga, kata Djarot, kemungkinan Jokowi sedang berupaya memasukkan orang-orangnya agar nantinya bisa tetap punya andil dalam pemerintahan selanjutnya.
"Kami anggap bahwa ini merupakan suatu peritsiwa politik dan menjadi event atau kesempatan dari Pak Jokowi untuk mengkonsolidir kekuasaannya kekuatannya dalam rangka mengontrol atau mendesakkan orang orangnya pada pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Jadi Orang Kepercayaan Jokowi, Langsung di Bawah Presiden!
Sebelumnya Presiden Joko Widodo alias (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Pelantikan Supratman Andi Atgas sebagai menteri baru di kabinet Jokowi digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.
"Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?," tanya Presiden Jokowi.
Para menteri pun menjawab, "Bersedia".
Berita Terkait
-
Jabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Bantah Ditugaskan Tangkal Serangan Politik Presiden
-
Jumlah Anak Buah Megawati Berkurang di Kabinet, Jokowi Belum Mau Frontal Lawan PDIP?
-
Hasan Nasbi Jadi Orang Kepercayaan Jokowi, Langsung di Bawah Presiden!
-
Ditinggal Sendirian, PDIP Upayakan Duet Anies Dan Hendrar Prihadi Di Pilgub DKI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya