Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat bicara soal pemecatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap kadernya, Yasonna H. Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Terdapat tiga kemungkinan yang menjadi alasan dari Jokowi memberhentikan Yassona.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan sebenarnya pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Namun, hal ini menjadi janggal karena dilakukan 43 hari efektif sebelum masa jabatan habis.
"Apakah Pak Yassona di-reshuffle padahal kabinet kurang dua bulan itu karena alasan strategis terkait efektivitas pemerintahan atau karena alasan politis," ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Senin (19/8/2024).
Kemungkinan pertama dipecatnya Yasonna berkaitan dengan penandatangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPP PDIP. Djarot menyebut Yassona memberikan persetujuan tanpa memberitahu Jokowi.
"Karena Pak Yassona mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan Partai harus melalui Kemenkumham," jelasnya.
Kemungkinan kedua, Yassona diduga dipermasalahkan lantaran menghadiri deklarasi Eddy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara.
"Kedua, apakah Pak YasoNna diberhentikan karena sebagai kader partai beliau kemarin mengikuti acara deklarasi di Medan yaitu deklarasi untuk mencalonkan Eddy Rahmayadi," jelasnya.
Ketiga, kata Djarot, kemungkinan Jokowi sedang berupaya memasukkan orang-orangnya agar nantinya bisa tetap punya andil dalam pemerintahan selanjutnya.
"Kami anggap bahwa ini merupakan suatu peritsiwa politik dan menjadi event atau kesempatan dari Pak Jokowi untuk mengkonsolidir kekuasaannya kekuatannya dalam rangka mengontrol atau mendesakkan orang orangnya pada pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Jadi Orang Kepercayaan Jokowi, Langsung di Bawah Presiden!
Sebelumnya Presiden Joko Widodo alias (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Pelantikan Supratman Andi Atgas sebagai menteri baru di kabinet Jokowi digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.
"Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?," tanya Presiden Jokowi.
Para menteri pun menjawab, "Bersedia".
Berita Terkait
-
Jabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Bantah Ditugaskan Tangkal Serangan Politik Presiden
-
Jumlah Anak Buah Megawati Berkurang di Kabinet, Jokowi Belum Mau Frontal Lawan PDIP?
-
Hasan Nasbi Jadi Orang Kepercayaan Jokowi, Langsung di Bawah Presiden!
-
Ditinggal Sendirian, PDIP Upayakan Duet Anies Dan Hendrar Prihadi Di Pilgub DKI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap