Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat bicara soal pemecatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap kadernya, Yasonna H. Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Terdapat tiga kemungkinan yang menjadi alasan dari Jokowi memberhentikan Yassona.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan sebenarnya pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Namun, hal ini menjadi janggal karena dilakukan 43 hari efektif sebelum masa jabatan habis.
"Apakah Pak Yassona di-reshuffle padahal kabinet kurang dua bulan itu karena alasan strategis terkait efektivitas pemerintahan atau karena alasan politis," ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Senin (19/8/2024).
Kemungkinan pertama dipecatnya Yasonna berkaitan dengan penandatangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPP PDIP. Djarot menyebut Yassona memberikan persetujuan tanpa memberitahu Jokowi.
"Karena Pak Yassona mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan Partai harus melalui Kemenkumham," jelasnya.
Kemungkinan kedua, Yassona diduga dipermasalahkan lantaran menghadiri deklarasi Eddy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara.
"Kedua, apakah Pak YasoNna diberhentikan karena sebagai kader partai beliau kemarin mengikuti acara deklarasi di Medan yaitu deklarasi untuk mencalonkan Eddy Rahmayadi," jelasnya.
Ketiga, kata Djarot, kemungkinan Jokowi sedang berupaya memasukkan orang-orangnya agar nantinya bisa tetap punya andil dalam pemerintahan selanjutnya.
"Kami anggap bahwa ini merupakan suatu peritsiwa politik dan menjadi event atau kesempatan dari Pak Jokowi untuk mengkonsolidir kekuasaannya kekuatannya dalam rangka mengontrol atau mendesakkan orang orangnya pada pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Jadi Orang Kepercayaan Jokowi, Langsung di Bawah Presiden!
Sebelumnya Presiden Joko Widodo alias (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Pelantikan Supratman Andi Atgas sebagai menteri baru di kabinet Jokowi digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.
"Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?," tanya Presiden Jokowi.
Para menteri pun menjawab, "Bersedia".
Berita Terkait
-
Jabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Bantah Ditugaskan Tangkal Serangan Politik Presiden
-
Jumlah Anak Buah Megawati Berkurang di Kabinet, Jokowi Belum Mau Frontal Lawan PDIP?
-
Hasan Nasbi Jadi Orang Kepercayaan Jokowi, Langsung di Bawah Presiden!
-
Ditinggal Sendirian, PDIP Upayakan Duet Anies Dan Hendrar Prihadi Di Pilgub DKI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing