Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sejalan dengan Partai NasDem untuk mengusung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
"Kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.
Dasco menyebut Partai Nasdem telah bergabung dengan KIM Plus.
KIM Plus kata Dasco, akan bersama-sama mengikuti skema untuk mengusung mantan Kapolda Jateng dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu di Pilkada Jateng.
"Nasdem itu kan masuk di KIM Plus sehingga apa yang dilakukan kawan-kawan di Nasdem sudah dikoordinasikan pada saat Bang Surya Paloh bertemu dengan Pak Prabowo beberapa waktu lalu," kata dia.
"Dan kelihatannya KIM Plus akan bersama-sama mengikuti skema yang sudah kita sepakati termasuk dengan Nasdem untuk mengusung calon di Jateng,” katanya menambahkan.
Partai Nasdem dikabarkan telah menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep untuk maju pada Pilkada Jateng 2024.
Sebelumnya, PSI juga telah memberikan surat rekomendasi kepada Ahmad Luthfi pada Kamis (18/5). Ahmad Luthfi sempat ditanya oleh awak media ketika keluar dari lokasi acara.
Saat itu wartawan bertanya perihal apakah Kaesang sosok wakil yang tepat untuk mendampinginya, tetapi dia merespons dengan jawaban yang normatif.
Baca Juga: Minta Anies Sabar, Cak Imin: Memang Politik Ini...
"Wakilnya 'kan belum ada, ya, saya sama siapa saja cocok," kata Ahmad Lutfi di Hall Kasablanka, Jakarta.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7), mengatakan bahwa Ahmad Luthfi telah diputuskan menjadi calon gubernur Jateng.
"Jawa Tengah, Pak Prabowo putuskan adalah Irjen Polisi Drs. H. Ahmad Luthfi menjadi bakal calon gubernur," kata Muzani.
Muzani menambahkan, keputusan Partai Gerindra mengusung Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng 2024 telah dikomunikasikan dengan partai politik lain yang tergabung dalam KIM.
"Keputusan ini tentu saja setelah kita berkomunikasi, berkoordinasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan akhirnya kita memutuskan ke Haji Ahmad Luthfi," katanya. (Antara)
KIM Plus kekinian sudah didukung 12 partai politik. Mereka yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Garuda, Gelora, Perindo dan PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan