Suara.com - Masa jabatan Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI bakal berakhir pada 26 Agustus 2024 mendatang. Tak hanya posisi pimpinan, Prasetyo juga tak menjadi anggota dewan Kebon Sirih pada periode 2024-2029.
Menjelang habisnya masa jabatan setelah dua periode, Prasetyo melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah dengan mengembalikan plat nomor kendaraan dinas B 2 DKI kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penyerahan dilakukan pada acara silaturahmi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Selasa (20/8) malam.
"Ini bentuk kewajiban dan tanggung jawab saya. Sebelum berakhir, saya kembalikan simbol kepemimpinan B 2 DKI ke Pak Gubernur," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).
Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras anggota DPRD DKI Jakarta selama lima tahun mengabdi sebagai wakil rakyat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran eksekutif yang merupakan mitra kerja DPRD dalam membangun kota Jakarta dan melahirkan kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami merasakan ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menjelaskan beberapa program ataupun kegiatan yang telah dibuat bersama Pemprov DKI dan dampaknya telah dirasakan masyarakat. Mulai dari penanganan Pandemi Covid-19 hingga penanganan polusi udara di Jakarta.
“Ketua DPRD DKI Jakarta dan penjabat gubernur telah bertindak cepat membentuk satuan tugas memperbaiki kualitas udara Jakarta yang sudah tercemar,” pungkasnya.
Diketahui, jajaran DPRD DKI Jakarta masa jabatan tahun 2019-2024 akan berakhir di 25 Agustus 2024 mendatang. Sejauh ini Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan Senin, 26 Agustus 2024 akan digelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI 2 Periode, Curhatan Prasetyo Edi Pimpin Rapat Paripurna Terakhir: Kalau Percik-Percik Kecil itu Biasa
-
Ucap Syukur Prasetyo Edi Usai MK Buka Jalan PDIP Di Pilkada DKI: Alhamdulillah, Kita Bisa Maju Sendiri
-
Bikin Heru Budi Terharu, Cerita Siswa SD Pilih Bawa Pulang Menu Makan Gratis buat Neneknya yang Sakit
-
Perdana Uji Coba di SDN 07 Cideng Jakpus, Heru Budi Ungkap Curhatan Anak-anak SD Santap Makan Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal