Suara.com - Helena Lim tampaknya hanya pasrah setelah mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di sidang perdananya sebagai terdakwa kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pasalnya, crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) itu tidak mengajukan eksepsi usai jaksa membacakan dakwaan di persidangan.
Di depan hakim, Helena Lim selaku terdakwa justru meminta agar persidangan kasusnya langsung dilanjutkan ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi.
“Baik terima kasih setelah kami berdiskusi, terdakwa tidak menyatakan keberatan. Sidang bisa dilanjutkan dengan tahap pembuktian,” kata kuasa hukum Helena Lim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Setelah itu, Ketua Majelis Hakim menyatakan sidang selanjutnya akan langsung menghadirkan saksi. Kemudian, Hakim mengkonfirmasi jumlah saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa.
“Maka persidangan dilanjutkan dengan pembuktian. Saksi ada berapa dalam perkara ini?,” tanya hakim.
“Total termasuk saksi mahkota, saksinya 180 majelis,” ucap JPU.
Hakim kemudian memutuskan untuk persidangan Helena Lim akan digelar sebanyak dua kali dalam satu minggu.
“Jadi saudara sortir mana yang ada hubungannya langsung aja dengan terdakwa ini ya. Baik karena saksi 100 lebih tadi sudah disampaikan JPU, maka tentunya sidang kami rencanakan sidang seminggu dua kali,” tutur hakim.
“Berarti kita mulai untuk pemeriksaan saksi bulan September tanggal 2 ya, hari Senin tanggal 2 dan untuk saksi hari Rabu 4 September,” tandas dia.
Langkah yang diambil Helena ini serupa dengan keputusan terdakwa Harvey Moeis. Suami aktris Sandra Dewi itu juga sebelumnya meminta majelis hakim agar persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian tanpa adanya eksepsi.
Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka
Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil. Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.
Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.
Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
Berita Terkait
-
Kongkalikong dengan Harvey Moeis, Begini Siasat Licik Helena Lim Raup Cuan Rp900 Juta dari Korupsi Timah
-
Tembus USD 30 Juta, Terkuak Money Changer Helena Lim Kecipratan Duit Tambang Ilegal PT Timah
-
Perdana! Crazy Rich PIK Helena Lim Diadili Kasus Korupsi Timah Hari Ini
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia
-
Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara