Suara.com - Partai Buruh mendeklarasikan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta 2024. Ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 nomor 60 tentang ambang pencalonan kepala daerah.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengatakan dukungan untuk Anies sebagai Bacagub setelah mereka lebih dulu menggelar musyawarah partai.
Selain itu, Partai Buruh juga telah memberikan 4 Surat Keputusan alias SK terhadap Anies. Partai yang dipimpin Said Iqbal ini juga telah mempersiapkan 3 calon pendamping untuk Anies Baswedan.
Skema pertama, kata Ferri, Anies bakal dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub Jakarta.
“Memberikan persetujuan kepada calon gubernur, Haji Anies Rasyid Baswedan, calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ferri di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Kemudian, surat keputusan kedua menetapkan Anies Baswedan berpasangan dengan Rano Karno.
“Ketiga untuk calon gubernur Anies Rasyid Baswedan dan untuk calon wakil gubernur kami berikan, kami percayakan kepada Hendrar Prihadi,” ucapnya.
Kemudian selain menyodorkan tiga nama untuk pendamping Anies Baswedan, Partai Buruh juga memberikan surat keputusan yang belum diisi nama calon wakilnya untuk menunggu perkembangan politik ke depan.
Baca Juga: Rekam Jejak Hendrar Prihadi, PDIP Beri Sinyal Menduetkannya dengan Anies Baswedan
“SK yang keempat kami berikan kepada Pak Haji Anies Rasyid Baswedan, dan wakil gubernur sengaja kami kosongkan menunggu perkembangan politik sampai tanggal 26 Agustus ya kami sudah siapkan 4 SK dan inilah pilihan dari Partai Buruh,” pungkasnya.
Apresiasi Putusan MK
Sebelumnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi putusan Mahkamah alias MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Said mengatakan dengan dikabulkan permohonan partainya, dan Partai Gelora maka kembali menghidupkan demokrasi yang sehat.
Tidak dikuasai oleh kekuatan uang, oligargi, koalisi-koalisi yang menutup orang baik,” kata Said saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/8/2024).
Said menilai, selama ini, Anies menjadi salah satu korban oligarki, yang ingin menutupnya jalannya dalam Pilkada.
Berita Terkait
-
Siapa Said Iqbal? Sosok Dibalik Gugatan Syarat Pilkada di MK
-
Putusan MK Beri Jalan, Partai Buruh Siap Pol-polan Dukung Anies di Jakarta: Kalau Tanpa PDIP, Berat!
-
Sukses Bikin MK Ubah Aturan Pilkada, Ini Alasan Hingga Perolehan Suara Partai Gelora Dan Buruh Di Jakarta
-
Bakal Pertahankan Hasil Kerja Anies hingga Ahok, RK: Yang Masih Kurang akan Disempurnakan
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi, PDIP Beri Sinyal Menduetkannya dengan Anies Baswedan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO