Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 Agustus dan berakhir pada 6 September mendatang. Sejumlah formasi ditawarkan bagi masyarakat yang berniat untuk beradu nasib di lingkungan pemerintahan ini.
Sedikitnya pemerintah telah membuka CPNS sebanyak 250.407 yang terbagi dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Banyak yang ingin tahu di mana instansi pemerintahan yang mampu memberikan gaji besar jika nantinya sudah menjadi PNS.
Sebelum membahas itu, perlu diketahui, bahwa besaran gaji yang diterima ASN atau PNS ini tak melulu dari instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Hal ini juga berhubungan dengan pangkat serta golongan ASN tersebut. Di sisi lain, gaji memang sudah tercantum secara tetap bagi ASN. Namun, tunjangan yang akan diterima PNS ini memang yang cukup menggiurkan.
Tak hanya itu, masalah jabatan PNS juga menentukan besaran gaji, serta tunjangan yang akan ia terima nantinya.
Sedikit menjadi pengingat bahwa gaji untuk PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 disebutkan bahwa golongan Ia menerima gaji pokok sebesar Rp1.685.700 - 2.522.600, golongan itu adalah yang paling rendah.
Sementara golongan IVe atau golongan tertinggi menerima gaji sekitar Rp6.373.200, tentu saja dengan tunjangan lain yang menambah pendapatan mereka lebih tinggi lagi.
Berikut ini beberapa instansi pemerintahan yang menyediakan sejumlah tunjangan tinggi bagi pegawan yang sudah diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
1. Direktorat Jenderal Pajak
Dikenal dengan tunjangan kinerja yang sangat tinggi, terutama untuk mereka yang bekerja di bidang pemeriksaan dan penagihan.
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup besar, terutama untuk pejabat eselon. Bukan tanpa alasan, instansi pemerintah ini terletak di jantung kota yang tentunya perputaran ekonomi tinggi dan pendapatan menyesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
3. Kementerian Keuangan
Selain Direktorat Jenderal Pajak, beberapa unit kerja di Kementerian Keuangan juga memiliki tunjangan kinerja yang menarik. Hal itu tentu berkaitan dengan pangkat dan golongan ANS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita