Suara.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menanggapi soal langkah DPR yang terkesan tancap gas membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Adapun dalam putusan MK, mengubah syarat ambang batas dalam mengusung pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.
“Putusan MK tidak harus diikuti dengan perubahan undang-undang, itu bisa langsung dilaksanakan,” kata Bivitri, dalam diskusi di akun Twitter alias X YLBHI, Rabu (21/8/2024) malam.
Sementara itu, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, dirinya baru saja bergembira atas putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Namun, lanjutnya kebahagiaan ini seketika kandas, usai DPR langsung menggelar rapat panitia kerja (Panja) soal RUU Pemili.
“Pemerintah seakan tidak memberikan kesempatan rakyatnya untuk bergembira,” katanya.
Ia menilai, putusan MK Nomor 60 ini dianggap sebagai titik balik MK usai mengalami turbulensi, usai putusan MK Nomor 90 lalu.
“Putusan ini seperti titik balik perjalanan Mahkamah Konstitusi usai mengalami turbulensi pasca-putusan Nomor 90, tapi serangannya luar biasa,” ucapnya.
Saat ini DPR terlihat seperti melawan putusan konstitusi yang final dan mengikat. Maka, jangan salahkan jika pada Pilkada nanti banyak rakyat yang memilih Golput akibat langkah-langkag yang dianggap inskontitusi.
Baca Juga: Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!
“Untuk apa ikut dalam pemilihan yang inkontitusional,” katanya.
Berita Terkait
-
Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!
-
Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPR
-
Baleg Abaikan Putusan MK, Analis: DPR Telah Kangkangi Konstitusi, Harus Dilawan Lewat Demonstrasi
-
Formappi Kritik Habis Pembahasan Kilat RUU Pilkada: DPR Dan Pemerintah Sedang Mengejek Rakyat
-
Bahas Kilat RUU Pilkada, Baleg Pastikan Pengesahan Dilakukan Rapat Paripurna Besok
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam