Suara.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menanggapi soal langkah DPR yang terkesan tancap gas membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Adapun dalam putusan MK, mengubah syarat ambang batas dalam mengusung pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.
“Putusan MK tidak harus diikuti dengan perubahan undang-undang, itu bisa langsung dilaksanakan,” kata Bivitri, dalam diskusi di akun Twitter alias X YLBHI, Rabu (21/8/2024) malam.
Sementara itu, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, dirinya baru saja bergembira atas putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Namun, lanjutnya kebahagiaan ini seketika kandas, usai DPR langsung menggelar rapat panitia kerja (Panja) soal RUU Pemili.
“Pemerintah seakan tidak memberikan kesempatan rakyatnya untuk bergembira,” katanya.
Ia menilai, putusan MK Nomor 60 ini dianggap sebagai titik balik MK usai mengalami turbulensi, usai putusan MK Nomor 90 lalu.
“Putusan ini seperti titik balik perjalanan Mahkamah Konstitusi usai mengalami turbulensi pasca-putusan Nomor 90, tapi serangannya luar biasa,” ucapnya.
Saat ini DPR terlihat seperti melawan putusan konstitusi yang final dan mengikat. Maka, jangan salahkan jika pada Pilkada nanti banyak rakyat yang memilih Golput akibat langkah-langkag yang dianggap inskontitusi.
Baca Juga: Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!
“Untuk apa ikut dalam pemilihan yang inkontitusional,” katanya.
Berita Terkait
-
Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!
-
Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPR
-
Baleg Abaikan Putusan MK, Analis: DPR Telah Kangkangi Konstitusi, Harus Dilawan Lewat Demonstrasi
-
Formappi Kritik Habis Pembahasan Kilat RUU Pilkada: DPR Dan Pemerintah Sedang Mengejek Rakyat
-
Bahas Kilat RUU Pilkada, Baleg Pastikan Pengesahan Dilakukan Rapat Paripurna Besok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan