Suara.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menanggapi soal langkah DPR yang terkesan tancap gas membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Adapun dalam putusan MK, mengubah syarat ambang batas dalam mengusung pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.
“Putusan MK tidak harus diikuti dengan perubahan undang-undang, itu bisa langsung dilaksanakan,” kata Bivitri, dalam diskusi di akun Twitter alias X YLBHI, Rabu (21/8/2024) malam.
Sementara itu, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, dirinya baru saja bergembira atas putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Namun, lanjutnya kebahagiaan ini seketika kandas, usai DPR langsung menggelar rapat panitia kerja (Panja) soal RUU Pemili.
“Pemerintah seakan tidak memberikan kesempatan rakyatnya untuk bergembira,” katanya.
Ia menilai, putusan MK Nomor 60 ini dianggap sebagai titik balik MK usai mengalami turbulensi, usai putusan MK Nomor 90 lalu.
“Putusan ini seperti titik balik perjalanan Mahkamah Konstitusi usai mengalami turbulensi pasca-putusan Nomor 90, tapi serangannya luar biasa,” ucapnya.
Saat ini DPR terlihat seperti melawan putusan konstitusi yang final dan mengikat. Maka, jangan salahkan jika pada Pilkada nanti banyak rakyat yang memilih Golput akibat langkah-langkag yang dianggap inskontitusi.
Baca Juga: Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!
“Untuk apa ikut dalam pemilihan yang inkontitusional,” katanya.
Berita Terkait
-
Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!
-
Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPR
-
Baleg Abaikan Putusan MK, Analis: DPR Telah Kangkangi Konstitusi, Harus Dilawan Lewat Demonstrasi
-
Formappi Kritik Habis Pembahasan Kilat RUU Pilkada: DPR Dan Pemerintah Sedang Mengejek Rakyat
-
Bahas Kilat RUU Pilkada, Baleg Pastikan Pengesahan Dilakukan Rapat Paripurna Besok
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura