Suara.com - Alam Ganjar, anak Ganjar Pranowo, tidak tinggal diam melihat sikap para politisi di Senayan yang mencoba membegal konstitusi.
Lewat akun Twitter @ @alamganjar14, putra semata wayang Ganjar Pranowo ini mengaku tidak akan lari melihat situasi negara yang sedang gawat.
"Masa lari? Lawan dong," tulis Alam Ganjar di akun Twitter-nya menjawab celotehan netizen yang mengira dirinya bakal pindah negara melihat situasi tanah air yang sedang kacau ini.
Sikap perlawanan pemuda berusia 22 tahun ini terlihat dari cuitan-cuitan di media sosialnya. Ia meminta orang-orang untuk membagikan pengetahuan apa yang sebenarnya terjadi di Republik ini agar semuanya memiliki pemahaman, kesadaran, dan semangat yang setara.
"Feel free untuk share informasi-informasi edukatif dalam bentuk apapun (yang valid). Gerakan tetap harus disertai fakta," tutur Alam Ganjar.
Ia meminta warganet untuk menjadikan cuitannya sebagai sarang melaporkan situasi emergency di lapangan, secara khusus terkait masalah keamanan dan kesehatan.
"Backingan kita adalah seluruh masyarakat Indonesia yang masih punya akal sehat. Lawan," ujarnya.
Alam Ganjar pun aktif membagikan informasi mengenai gerakan-gerakan perlawanan rakyat di daerah terhadap pemerintah.
"Jadikan tweet ini untuk menampung informasi terkait aksi yang di inisiasi kawan-kawan. Share lokasi, waktu, dan catatan-catatan penting lainnya. Saatnya kita saling hadir untuk satu sama lain karena yang seharusnya hadir malah menginjak," papar Alam.
Baca Juga: Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPR
Menurut Alam, aksi-aksi yang digelar pegiat demokrasi harus sustain dan berkelanjutan. Kata dia, banyak jenis aksi yang bisa diexplore bareng-bareng agar pressure akan terus ada dan datang dari banyak sisi.
"Buat temen-temen yang punya ide aksi selain demo bisa share disini biar semuanya tetep bisa ikut berkontribusi," tutur Alam Ganjar.
Gerakan rakyat menguat pascasikap DPR RI yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada 2024.
DPR RI dengan kecepatan tinggi langsung membahas RUU Pilkada. Sejumlah poin penting adalah mengenai bolehnya partai nonparlemen mengajukan calon kepala daerah di pilkada dan batas usia calon kepala daerah.
Salah satu muatan krusial RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah ialah perubahan Pasal 40 UU Pilkada yang mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada, dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.
Sedangkan, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah.
Berita Terkait
-
Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPR
-
Lagi Trending di X, Apa Sih Siaran 'Peringatan Darurat' Berlatar Biru?
-
Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara
-
Pakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi
-
Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah