Suara.com - Dampak rencana pengesahan RUU Pilkada dalam sidang paripurna DPR RI. Kabarnya, hari ini, Kamis (22/8/2024) akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran.
Berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, dan aktivis, akan turun ke jalan untuk mengadakan demonstrasi bertajuk "Peringatan Darurat" dengan tujuan "Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi" (MK) terkait Pilkada Serentak.
Tidak hanya aksi unjuk rasa, aksi protes juga ramai disampaikan di media sosial. Influencer hingga akun-akun warganet ramai menyuarakan tagar #KawalPutusanMK.
Aksi demonstrasi ini akan berpusat di tiga lokasi utama: depan Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Konstitusi, dan depan Istana Presiden, Jakarta, di mana juga akan dilangsungkan aksi Kamisan. Sidang paripurna sendiri digelar untuk mengesahkan amandemen Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Meski demikian, aksi juga terjadi di berbagai daerah di luar Jakarta. Motor aksi salah satunya berasal dari golongan mahasiswa yang memprotes rencana Baleg DPR.
Badan Legislasi sebelumnya telah sepakat untuk membawa RUU Pilkada ke sidang paripurna setelah mendapat persetujuan dari 8 dari 9 fraksi. Satu-satunya fraksi yang menolak untuk melanjutkan RUU tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP).
Bagi Anda yang ingin memantau situasi di sekitar lokasi demonstrasi, Anda dapat mengakses CCTV online melalui situs Lewatmana.com atau aplikasi Molecool. Untuk kawasan DPR, pilih lokasi seperti GBK, Gelora, dan Bendungan Hilir untuk pemantauan lebih lanjut.
Selain itu, anda juga bisa klik link ini untuk laporan live unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara
Berita Terkait
-
Pasar Saham RI Anjlok Saat Aksi Demo Besar-besaran 'Peringatan Darurat' Pembangkangan DPR
-
Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK, Panduan Keamanan buat Pendemo: Hapus Semua Sosmed, Catat Nomor Bantuan Hukum
-
Jadi Sasaran Demo Massa Kawal Putusan MK Hari Ini, Gedung DPR Dijaga Ketat Ribuan Aparat
-
Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara
-
Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi