Suara.com - Dampak rencana pengesahan RUU Pilkada dalam sidang paripurna DPR RI. Kabarnya, hari ini, Kamis (22/8/2024) akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran.
Berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, dan aktivis, akan turun ke jalan untuk mengadakan demonstrasi bertajuk "Peringatan Darurat" dengan tujuan "Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi" (MK) terkait Pilkada Serentak.
Tidak hanya aksi unjuk rasa, aksi protes juga ramai disampaikan di media sosial. Influencer hingga akun-akun warganet ramai menyuarakan tagar #KawalPutusanMK.
Aksi demonstrasi ini akan berpusat di tiga lokasi utama: depan Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Konstitusi, dan depan Istana Presiden, Jakarta, di mana juga akan dilangsungkan aksi Kamisan. Sidang paripurna sendiri digelar untuk mengesahkan amandemen Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Meski demikian, aksi juga terjadi di berbagai daerah di luar Jakarta. Motor aksi salah satunya berasal dari golongan mahasiswa yang memprotes rencana Baleg DPR.
Badan Legislasi sebelumnya telah sepakat untuk membawa RUU Pilkada ke sidang paripurna setelah mendapat persetujuan dari 8 dari 9 fraksi. Satu-satunya fraksi yang menolak untuk melanjutkan RUU tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP).
Bagi Anda yang ingin memantau situasi di sekitar lokasi demonstrasi, Anda dapat mengakses CCTV online melalui situs Lewatmana.com atau aplikasi Molecool. Untuk kawasan DPR, pilih lokasi seperti GBK, Gelora, dan Bendungan Hilir untuk pemantauan lebih lanjut.
Selain itu, anda juga bisa klik link ini untuk laporan live unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara
Berita Terkait
-
Pasar Saham RI Anjlok Saat Aksi Demo Besar-besaran 'Peringatan Darurat' Pembangkangan DPR
-
Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK, Panduan Keamanan buat Pendemo: Hapus Semua Sosmed, Catat Nomor Bantuan Hukum
-
Jadi Sasaran Demo Massa Kawal Putusan MK Hari Ini, Gedung DPR Dijaga Ketat Ribuan Aparat
-
Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara
-
Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau