Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang nilai sudah mulai insaf lewat putusan terkait aturan Pilkada. Tetapi ia heran putusan ini kemudian masih dicoba untuk disiasati.
Hal itu disampaikan Zainal saat mengikuti audensi di Gedung MK ketika dirinya hadir dalam aksi #kawalputusanMK.
"Saya kira apa yang disampaikan oleh putusan MK adalah takaran yang pas untuk demokrasi. Herannya kemudian masih mencoba untuk disiasati oleh sebuah kekuatan, sebut saja, siapa ya? Silakan menyebut masing-masing," kata Zainal, Kamis (22/8/2024).
Zainal berujar, siapapun itu yang dipersepsikan untuk mencoba menghalangi putusan MK harus dikirimkan tagihan sekarang juga.
"Tagihan yang pertama jangan mencoba menipu kita dua kali lagi, cukup lah sekali saya kira. Cukup sekali di Pilpres, jangan ulangi lagi di Pilkada, jangan sampai pengulangan itu terjadi," kata Zainal.
Uceng pun lantas mewanti-wanti agar tidak lagi merasa paling sok tahu. Terlebih samapai meniadakan partisipasi publik.
"Yang kedua, hentikan kebiasaan untuk merasa paling sok tahu dalam demokrasi. Kita punya pandangan persepsi masing-masing, berhenti lah merasa paling sok tahu lalu kemudian menganggap partisipasi publik menjadi hilang," tuturnya.
Zainal menegaskan posisi ia dan rakyat yang turun dan memprotes upaya menyiasati putusan MK bukan untuk membela satu golongan atau orang per orang. Termasuk bukan untuk mewakili Anies Baswedan yang kekinian tertutup peluang maju di pemilihan gubernur DKI Jakarta.
"Yang terakhir, saya mau bilang, kita berkumpul di sini lagi-lagi bukan atas nama Ahok, bukan atas nama Anies, bukan atas nama siapa pun, kita di sini atas nama masa depan demokrasi Indonesia," kata Zainal.
Baca Juga: Usai Dihujani Botol Pendemo, Baleg DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini: Besok Libur!
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan hari ini untuk melawan ulah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengacuhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembahasan RUU Pilkada, Rabu (21/8). Salah satu perlawanan ialah dengan menggelar aksi di depan Gedung MK.
Mereka yang turun aksi di depan Gedung MK, di antaranya para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, dan para aktivis pro demokrasi, dan lainnya.
Pantauan Suara.com di lapangan, masyarakat membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan protes atas upaya DPR merevisi putusan MK.
Orator menegaskan bahwa putusan MK terkait sudah final dan mengikat. Tidak bisa lagi ditafsirkan lain-lain oleh DPR
"Jangan jangan ditafsir lagi!" sahut orator dalam aksinya, Kamis.
Berita Terkait
-
Usai Dihujani Botol Pendemo, Baleg DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini: Besok Libur!
-
Dihujani Botol Plastik, Pendemo Kawal Putusan MK Maki-maki Perwakilan Baleg DPR: Jangan Lagi Percaya Mereka!
-
Ikut Demo di DPR, Andovi Da Lopez Curhat Dituduh Sebarkan Ajakan Kekerasan: Mohon Segera Datang ke Bareskrim
-
Pimpinan Baleg DPR Batal Temui Massa Pendemo usai Dengar Yel-yel Dua Lima Jigo, Habiburokhman: Takut Ada Provokator
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang