Suara.com - Konten kreator Andovi Da Lopez jadi salah satu publik figur yang ikur demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). Belum berakhir kegiatan unjuk rasa tersebut, Andovi mengaku dikirimkan pesan dari nomor tak dikenal alias misterius.
Isi pesan tersebut menyuruhnya datang ke Bareskrim Polri karena telah jadi pelaku penyebaran ajaran kebencian dalam aksi demo di DPR.
"Pagi gua dapet Whatsapp dari nomor gak dikenal. 'Mohon segera datang ke kantor Bareskrim Jakarta Pusat. Anda didakwa sebagai penyebar ajakan kekerasan dalam aksi unjuk rasa'. Enggak, gak ada kekerasan ya," kata Andovi, dikutip dari postingannya di akun X pribadinya, Kamis (22/8/2024).
Andovi kemudian menyindir anggota parlemen yang lakukan rapat Panja Baleg DPR untuk merampungkan revisi RUU Pilkada pada Rabu (21/8) hanya dalam 7 jam. Dia memuji anggota DPR yang bisa raoat dengan cepat.
Untuk itu, dia juga menantang anggota DPR untuk melakukan rapat dengan cepat untuk RUU lain yang telah lama mandeg di parlemen belum disahkan.
Hal serupa disampaikan sutradara Dandhy Laksono dan komedia Bintang Emon yang turut ada di sebelah Andovi.
"DPR saya bangga dengan kalian, kerja lebih keras, Senin meeting undang-undang perampasan aset, undang-undang masyarakat adat. Hebat sekali, wah keren kalian," imbuh Andovi.
Pria 30 tahun itu kemudian menyorot kameranya menunjukan kondisi aksi demo di depan Gedung DPR. Dia membuktikan bahwa demo dijalankan dengan tertib, tanpa kericuhan apa pun.
"Tuh damai, ya. Ini tuh bukti, ya, jadi buat nomor yang WhatsApp gua," pungkas Andovi.
Demo Kawal Putusan MK
Diketahui bahwa demonstrasi kumpulan masyarakat sipil hari ini dipicu manuver DPR menganulir putusan MK mengenai aturan syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.
Mulanya, MK membuat perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai di mana partai yang tidak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah.
Namun, DPR menyatakan partai tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Padahal putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut.
Selain itu, soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7 UU Pilkada. Badan Legislatif (Baleg) memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK.
MK menyatakan syarat usia minimal 30 tahun harus sebelum pasangan ditetapkan. Sementara DPR pilih mengadopsi putusan MA yang menyatakan batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
Berita Terkait
-
Pimpinan Baleg DPR Batal Temui Massa Pendemo usai Dengar Yel-yel Dua Lima Jigo, Habiburokhman: Takut Ada Provokator
-
Demo Kawal Putusan MK Memanas! Massa Mahasiswa Coba Dobrak Gerbang Belakang DPR, Polisi Disambit Botol Plastik
-
Komika Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Arie Kriting: Kami Sudah Capek!
-
Komika Bintang Emon, Arie Kriting hingga Abdur Kompak! Orasi Cing Abdel di Demo Kawal Putusan MK: DPR Lawak!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran