Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut telah melakukan kekerasan mental kepada rakyat Indonesia.
Hal tersebut dipicu dari keresahan publik terhadap sistem demokrasi yang aturannya diubah-ubah, hingga menimbulkan gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' di media sosial.
"Secara aspek kesehatan mental, bisa dibilang kondisi yang ada sekarang ini juga adalah kekerasan mental. Karena bener-bener ini kondisi kebijakan-kebijakan publik saat ini tuh merugikan mentalitas rakyat," kata Psikolog Anastasia Satriyo kepada Suara.com saat dihubungi, Kamis (22/8/2024).
Anastasia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah yang tidak adil bagi rakyat kemudian menimbulkan keresahan publik, berdampak terhadap gangguan mental yang disebut trauma struktural.
Gejalanya berupa muncul perasaan depresi dan putus asa terhadap pemerintah.
"Kita juga bisa trauma struktural karena negara ini nggak bener, misalnya, ngatur harga ambang batas kebutuhan pokok. Jadi kita kayak ngerasanya hidup makin tercekik," katanya.
Jenis trauma itu muncul dari sistem sosial, politik, atau ekonomi yang merugikan individu maupun kelompok secara sistematis dan terus-menerus.
Penyebabnya akibat struktur atau institusi dalam masyarakat yang menciptakan ketidakadilan, diskriminasi, serta penindasan.
"Ketidakadilan dan manipulasi pemerintah itu sangat bisa menyebabkan trauma dan penderitaan psikologis yang mendalam buat masyarakat," kata Anastasia.
Baca Juga: Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga
Psikolog di Klinik Brawijaya Kemang itu menambahkan bahwa trauma struktural tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Melainkan hasil dari pola berulang yang terlembaga dalam struktur sosial.
Trauma jenis itu memang paling rentan terjadi pada kelompok minoritas, ekonomi rendah, dan termarginalkan akibat kebijakan pemerintah.
"Trauma struktural seringkali lebih sulit dikenali dan diatasi karena melibatkan perubahan dalam struktur sosial atau politik yang mendalam dan kompleks," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP