Suara.com - Masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa hingga publik figur seperti aktor dan komedian turun ke lapangan langsung melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta menyuarakan hatinya mengawal putusan MK, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya mereka saja rupanya yang menyuarakan hatinya, seorang Mahfud MD juga ikut buka suara terkait #KawalPutusanMK.
Dalam akun sosial media X @mohmahfudmd, dirinya mengungkapkan kegelisahan bak mewakili hati rakyat Indonesia.
“Yth. Pimpinan Parpol dan Para Anggota DPR. Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU,” cuit Mahfud.
“Berpolitik dan bersiasat untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara Merdeka,” tambah mantan calon presiden RI yang sebelumnya bersanding dengan Ganjar Pranowo ini.
Mantan hakim Mahkamah Konstutusi ini mengungkapkan bahwa bersiasat untuk mendapatkan kekuasaan memang hal yang wajar, namun semuanya harus ada prinsip demokrasi.
Menurut Mahfud, jika prinsip demokrasi dan konstitusi ini tidak bekerja semestinya, maka akan sangat berbahaya untuk masa depan Indonesia.
“Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik,” tulisnya lagi.
“Sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia Jika melalui demokrasi procedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” tambahnya.
Baca Juga: KPU Ikut Putusan MK, tapi Konsultasi DPR Dulu
Di akhir cuitannya Mahfud mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin menikmati kekuasaan dengan serakah, namun dirinya berharap agar tetap dalam koridor konstitusi.
“Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan, sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapatkan itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.” Cuitnya.
“Berbuatlah tapi “Jangan pernah Lelah mencintai Indonesia,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi