Suara.com - Masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa hingga publik figur seperti aktor dan komedian turun ke lapangan langsung melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta menyuarakan hatinya mengawal putusan MK, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya mereka saja rupanya yang menyuarakan hatinya, seorang Mahfud MD juga ikut buka suara terkait #KawalPutusanMK.
Dalam akun sosial media X @mohmahfudmd, dirinya mengungkapkan kegelisahan bak mewakili hati rakyat Indonesia.
“Yth. Pimpinan Parpol dan Para Anggota DPR. Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU,” cuit Mahfud.
“Berpolitik dan bersiasat untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara Merdeka,” tambah mantan calon presiden RI yang sebelumnya bersanding dengan Ganjar Pranowo ini.
Mantan hakim Mahkamah Konstutusi ini mengungkapkan bahwa bersiasat untuk mendapatkan kekuasaan memang hal yang wajar, namun semuanya harus ada prinsip demokrasi.
Menurut Mahfud, jika prinsip demokrasi dan konstitusi ini tidak bekerja semestinya, maka akan sangat berbahaya untuk masa depan Indonesia.
“Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik,” tulisnya lagi.
“Sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia Jika melalui demokrasi procedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” tambahnya.
Baca Juga: KPU Ikut Putusan MK, tapi Konsultasi DPR Dulu
Di akhir cuitannya Mahfud mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin menikmati kekuasaan dengan serakah, namun dirinya berharap agar tetap dalam koridor konstitusi.
“Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan, sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapatkan itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.” Cuitnya.
“Berbuatlah tapi “Jangan pernah Lelah mencintai Indonesia,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua