Suara.com - Berbagai postingan di media sosial tersebar video yang menunjukan sejumlah pelajar putih abu-abu atau anak STM ikut berdemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut justru dapat dukungan dari sejumlah warganet karena menganggap tindakan itu bentuk kepedulian anak-anak tersebut pada negara.
Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa aksi anak-anak sekolah tersebut tidak patut dilakukan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono meminta warganet jangan mendukung para pelajar yang masih di bawah umur itu untuk ikut berunjuk rasa.
"Saya kira ini bisa mengancam keselamatan anak. Karena kita tidak tahu di tengah kerumunan massa itu situasinya seperti apa. Apakah akan chaos atau seperti apa," kata Aris saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Dia menyampaikan bahwa anak-anak harusnya dilindungi dari risiko berbahaya yang bisa terjadi apabila demo ricuh. Aris pun meminta setiap orang tua untuk memastikan setiap anaknya langsung pulang ke rumah begitu jam sekolah selesai.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk saat ini segera mengontrol anak-anak. Jangan sampai pulang sekolah kemudian terlibat di demonstrasi yang justru mengancam keselamatannya, sehingga diimbau untuk segera pulang ke rumah," pintanya.
Aris memahami keinginan anak yang ingin ikut terlibat dalam gerakan Kawal Putusan MK. Menurutnya, setiap orang memang berhak menyampaikan pendapat.
Akan tetapi, cara menyampaikan pendapat itu tak harus selalu dengan mengikuti demonstrasi. Aris meminta kepada orang dewasa agar mengajarkan anak cara-cara menyampaikan pendapat selain turun ke jalan.
"Anak juga diberi hak menyampaikan aspirasi tapi dengan cara-cara yang baik, cara yang tidak mengancam keselamatannyam. Misalnya dengan menyampaikan melalui tulisan atau medsosnya untuk mengharapkan perbaikan sistem demokrasi kita," sarannya.
Baca Juga: Mencekam! Massa Tolak RUU Pilkada Dobrak Barikade Polisi di Gerbang DPR
Lebih lanjut, Aris mengatakan dirinya banyak mendapatkan kiriman postingan dari berbagai media sosial yang menunjukan aksi para pelajar di jalan. Dia melihat, semakin malam justru jumlah anak yang turun ke jalan kian banyak.
Padahal batas waktu demonstrasi telah berakhir pukul 5 sore. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat anak rentan menjadi korban bila terjadi kericuhan.
"Pelajar kita perlu dilindungi dan diberi edukasi tentang cara-cara menyampaikan aspirasi tanpa membahayakan dirinya," pesannya.
Berita Terkait
-
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
-
Mencekam! Massa Tolak RUU Pilkada Dobrak Barikade Polisi di Gerbang DPR
-
Tol Dalam Kota Depan Gedung DPR Masih Lumpuh Buntut Tolak Revisi UU Pilkada, Ada Massa Putih Abu-abu
-
Anak STM Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lagu Indonesia Pusaka Berkumandang
-
Pekikan Revolusi, Massa Aksi Penolakan RUU Pilkada Coba Terobos Barikade Polisi di Pintu Gerbang Belakang DPR
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH