Suara.com - Berbagai postingan di media sosial tersebar video yang menunjukan sejumlah pelajar putih abu-abu atau anak STM ikut berdemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut justru dapat dukungan dari sejumlah warganet karena menganggap tindakan itu bentuk kepedulian anak-anak tersebut pada negara.
Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa aksi anak-anak sekolah tersebut tidak patut dilakukan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono meminta warganet jangan mendukung para pelajar yang masih di bawah umur itu untuk ikut berunjuk rasa.
"Saya kira ini bisa mengancam keselamatan anak. Karena kita tidak tahu di tengah kerumunan massa itu situasinya seperti apa. Apakah akan chaos atau seperti apa," kata Aris saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Dia menyampaikan bahwa anak-anak harusnya dilindungi dari risiko berbahaya yang bisa terjadi apabila demo ricuh. Aris pun meminta setiap orang tua untuk memastikan setiap anaknya langsung pulang ke rumah begitu jam sekolah selesai.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk saat ini segera mengontrol anak-anak. Jangan sampai pulang sekolah kemudian terlibat di demonstrasi yang justru mengancam keselamatannya, sehingga diimbau untuk segera pulang ke rumah," pintanya.
Aris memahami keinginan anak yang ingin ikut terlibat dalam gerakan Kawal Putusan MK. Menurutnya, setiap orang memang berhak menyampaikan pendapat.
Akan tetapi, cara menyampaikan pendapat itu tak harus selalu dengan mengikuti demonstrasi. Aris meminta kepada orang dewasa agar mengajarkan anak cara-cara menyampaikan pendapat selain turun ke jalan.
"Anak juga diberi hak menyampaikan aspirasi tapi dengan cara-cara yang baik, cara yang tidak mengancam keselamatannyam. Misalnya dengan menyampaikan melalui tulisan atau medsosnya untuk mengharapkan perbaikan sistem demokrasi kita," sarannya.
Baca Juga: Mencekam! Massa Tolak RUU Pilkada Dobrak Barikade Polisi di Gerbang DPR
Lebih lanjut, Aris mengatakan dirinya banyak mendapatkan kiriman postingan dari berbagai media sosial yang menunjukan aksi para pelajar di jalan. Dia melihat, semakin malam justru jumlah anak yang turun ke jalan kian banyak.
Padahal batas waktu demonstrasi telah berakhir pukul 5 sore. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat anak rentan menjadi korban bila terjadi kericuhan.
"Pelajar kita perlu dilindungi dan diberi edukasi tentang cara-cara menyampaikan aspirasi tanpa membahayakan dirinya," pesannya.
Berita Terkait
-
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
-
Mencekam! Massa Tolak RUU Pilkada Dobrak Barikade Polisi di Gerbang DPR
-
Tol Dalam Kota Depan Gedung DPR Masih Lumpuh Buntut Tolak Revisi UU Pilkada, Ada Massa Putih Abu-abu
-
Anak STM Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lagu Indonesia Pusaka Berkumandang
-
Pekikan Revolusi, Massa Aksi Penolakan RUU Pilkada Coba Terobos Barikade Polisi di Pintu Gerbang Belakang DPR
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi