Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mencatat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepada massa aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.
Dugaan pelanggaran itu didapatkan langsung oleh TAUD melalui pemantauan di lapangan serta keterangan dari massa aksi yang ditangkap oleh polisi.
"Kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Itu kita dapatkan berdasarkan advokasi yang kami lakukan di Polda Metro Jaya semalam ketika memberikan bantuan hukum kepada massa aksi, baik pelajar, mahasiswa yang ditangkap pada saat demonstrasi di DPR," kata Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arif Maulana dalam konferensi persnya, Jumat (23/8/2024).
Adapun daftar dugaan pelanggaran tersebut di antaranya:
- Ada brutalitas dari aparat terhadap massa aksi di lapangan. Termasuk penghalangan akses massa aksi menuju lokasi demo di depan Gedung DPR.
- Adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, misalnya dengan senjata tumpul serta gas air mata yang tidak memenuhi prosedur.
- Terjadi kekerasan juga penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang ditangkap. Bahkan, massa aksi yang mengalami luka-luka cukup serius tidak mendapatkan dukungan pengobatan yang maksimal.
- Ada upaya paksa yang tidak sesuai dengan prosedur, seperti penangkapan sewenang-wenang. Termasuk juga penggeledahan ponsel massa aksi yang seharusnya perlu izin.
- Pemeriksaan tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Aparat ada yang menggunakan berita acara interogasi dan berita acara klarifikasi yang tidak ada dalam aturan KUHAP.
- Pelanggaran terkait proses penanganan hukum terhadap anak yang tidak sesuai dengan Undang-Undang sistem peradilan anak.
- Adanya keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi.
- Represi terhadap kebebasan pers.
Sejak Kamis (22/8) malam, TAUD telah lakukan pendampingan terhadap 39 orang yang ditangkap dan diperiksa oleh polisi. Advokasi pendampingan tersebut dilakukan dengan pemantauan di beberapa kantor kepolisian khususnya Polres Jakarta Barat dan di Polsek Tanjung Duren.
Khusus di Polres Jakarta Barat, Arif menyampaikan bahwa orang yang sempat diamankan di sana jumlahnya mencapai 105.
"Kami dapatkan dari jaringan dan terverifikasi oleh salah satu lembaga negara, Komisi Perlindungan Anak atau KPAI, terdapat sejumlah 105 orang dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak diproses di Kepolisian Resor Jakarta Barat," ungkapnya.
Sementara itu ada pengaduan tiga orang yang masih usia anak ditahan di Polsek Tanjung Duren.
Baca Juga: Gerbang Belakang DPR Jebol, Massa Penolak RUU Pilkada: Panggil Sufmi Dasco!
Berita Terkait
-
Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta
-
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!
-
Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini
-
Gerbang Belakang DPR Jebol, Massa Penolak RUU Pilkada: Panggil Sufmi Dasco!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina