Suara.com - Undang-undang baru yang mengancam akan mengusir ribuan migran dari Ukraina kembali ke negara asal mereka atau ke jalanan telah diterapkan di Hungaria. Berlaku mulai hari Rabu, langkah legislatif ini menolak akses pengungsi Ukraina ke akomodasi yang disubsidi pemerintah.
Aturan baru ini merupakan hasil keputusan yang dibuat pada bulan Juni oleh Perdana Menteri Nasionalis Viktor Orban untuk membatasi bantuan publik bagi pengungsi dari wilayah Ukraina yang diperkirakan tidak terdampak oleh perang antara Ukraina dan Rusia.
Daftar tersebut, yang akan diperbarui setiap bulan oleh pemerintah Hungaria, mencakup tiga belas wilayah di Ukraina. Tidak diketahui berapa banyak dari 31.000 warga Ukraina yang mencari perlindungan di Hungaria yang akan terdampak oleh undang-undang baru tersebut.
Komisaris Pemerintah Norbert Pal membela perubahan tersebut sebagai "wajar dan proporsional" setelah dua setengah tahun perang. Ia mengatakan kepada surat kabar Magyar Nemzet yang pro-pemerintah bahwa "mereka yang ingin bangkit kembali di Hungaria telah mampu melakukannya."
Tempat penampungan milik swasta telah mulai mengusir para pengungsi yang kini tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan, kata kelompok Bantuan Migrasi.
Di Kocs, sebelah utara Budapest, sekitar 120 pengungsi diusir dari sebuah wisma tamu di bawah pengawasan polisi pada hari Rabu, seorang fotografer AFP melihat.
Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak Roma dari Transkarpathia di Ukraina barat, tempat terdapat komunitas besar Hongaria.
"Kami berada dalam situasi tanpa harapan karena kami tidak punya tempat tujuan," Marina Amit, seorang ibu lima anak yang melarikan diri ke Hongaria tahun lalu, mengatakan kepada AFP.
"Kami tidak bisa pulang ke Ukraina; saya punya seorang putra berusia 17 tahun," tambahnya, mengatakan ia khawatir putranya akan direkrut menjadi tentara Ukraina.
Baca Juga: LIVE STREAMING: #KAWALPUTUSANMK, Rakyat Geruduk Gedung DPR
Badan pengungsi PBB, UNHCR, memperkirakan minggu ini bahwa 2.000-3.000 warga Ukraina bisa kehilangan akses ke akomodasi bersubsidi.
Perubahan aturan tersebut akan mengakibatkan "hilangnya pekerjaan dan berdampak pada pendaftaran sekolah, membahayakan pencapaian integrasi positif yang diperoleh sejauh ini," kata UNHCR dalam sebuah pernyataan yang mendesak Hungaria untuk mempertimbangkan kembali.
Berita Terkait
-
DPR Akui RUU Pilkada Belum Sempurna, Siap Disempurnakan Periode Depan
-
Wajar Jika Mahasiswa Curiga, Masinton PDIP Soroti Perilaku Elite yang Dinilai Munafik
-
Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang
-
Tolak Revisi Undang-undang Pilkada, Mahasiswa Serang Blokade Jalan Hingga Bakar Ban
-
LIVE STREAMING: #KAWALPUTUSANMK, Rakyat Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!