Suara.com - Ratusan mahasiswa dan aktivis Banten menolak revisi Undang-undang Pilkada yang bakal dilakukan anggota DPR RI. Seperti diketahui, Revisi Undang-undang Pilkada tersebut bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi demonstrasi bertajuk "Demo Peringatan Darurat" itu diwarnai aksi blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Kamis (22/8/2024).
Berdasrkan pantauan Suara.com, aksi tersebut dimulai sekira pukul 15.00 WIB. Aksi dimulai dengan longmarch dari depan Kampus UIN SMH Banten pasca sarjana hingga perempatan Ciceri.
Massa aksi pun langsung menutup akses jalan dari arah Kota Serang menuju Jakarta dan arah sebaliknya.
Terpantau, sempat terjadi kemacetan kendaraan di Jalan Ahmad Yani dari arah Alun-alun Kota Serang menuju arah Terminal Pakutan.
Massa aksi sempat melakukan aksi teatrikal dengan menggantung burung garuda sebagai simbol matinya demokrasi. Hingga akhirnya massa aksi pun melakukan pembakaran ban bekas sambil mencaci maki DPR RI.
"DPR bego.. DPR Bego..," teriak massa aksi.
Humas massa aksi, Nurlatif mengatakan, aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang telah mencederai demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi Berakhir Ricuh
"Tuntutan kita tidak terlalu banyak, kawal putusan MK, tegakkan konstitusi dan demokrasi kembali, karena kita lihat dalam akhir periodesisasi, bagaimana ada segelintir orang yang coba membangun dinasti di tingkat nasional dan akan sangat membahayakan," kata Nurlatif.
Ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar bila tuntutan menegakan konstitusi tak dipenuhi.
Ia juga meminta membatalkan revisi undang-undang Pilkada oleh DPR RI.
"Kalau masih direvisi, saya sudah bilang, gerakan ini bukan yang sekali, akan terus digalakan hingga tingkat nasional. Kami minta untuk tidak dilanjutkan (revisi undang-undang Pilkada) dan patuhi putusan MK," tandasnya.
Hingga pukul 18.30 WIB, massa aksi masih tetap berkumpul dan bergeser dari perempatan Ciceri ke depan Kampus UIN SMH Banten pasca sarjana dengan masih tetap melakukan blokade jalan dan membakar ban bekas.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi Berakhir Ricuh
-
Mahfud MD Memberi Peringatan Melalui X Soal Putusan MK : Sangat Berbahaya Bagi Masa Depan
-
Sejarah Demonstrasi Mahasiswa Indonesia dari Masa ke Masa, Suara Pemuda yang Menggetarkan
-
Reza Rahadian Orasi di Depan Gedung DPR: Negara Ini Bukan Milik Keluarga Tertentu!
-
Sempat Dilarang Kelompok Mahasiswa, Massa Berbaju Hitam Anarkis Jebol Pagar DPR RI: Hati-hati Provokasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?