Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8/2024).
Penggusuran tahap kedua itu dilakukan kepada 196 pedagang kaki lima dari mulai Gantole hingga Puncak Pas atau perbatasan Cianjur.
Uniknya, penggusuran itu tidak berlaku pada restoran besar yang berada di kawasan pembongkaran tahap kedua itu. Restoran itu bernama Asep Stroberi yang dikabarkan sedang buru-buru memproses izinnya.
Salah satu pedagang, Fajar menyampaikan apresiasi terhadap Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang berani melakukan penggusuran tersebut. Namun, dirinya kecewa karena penggusuran dinilai tebang pilih.
"Saya apresiasi kinerja pemerintah hari ini luar biasa, dibawah pemerintahan Pj Bupati luar biasa tapi satu yang tidak luar biasa kekecewaan kami sebagai pedagang puncak liat di hadapan kita ada Asep Stroberi yang hari ini digadang-gadang sedang mengurus izin lalu kemana penegak Perda," kata dia.
Padahal, kata dia, pedagang kaki lima maupun restoran Asep Stroberi yang bertingkat tiga itu, memiliki perizinan yang sama dengan para pedagang tingkat bawah lainnya.
"Sementara bangunan sudah berdiri dan saya pastikan kepada dinas terkait agar mengevaluasi, tidak boleh di atas ketinggian berapa ribu kaki tidak boleh berdiri bangunan tiga lantai," jelas dia.
Ia menegaskan, dirinya sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, pihak pemerintah Kabupaten Bogor dinilai pilih kasih dalam menegakkan Perda.
"Kami tidak akan menyetop, saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia saya mengikuti aturan hukum dan warung saya pun sudah saya bongkar mandiri saya sadar diri, tapi tolong tegakkan dengan adil. Bangunan ini (Asep Stroberi) tidak bisa berdiri diatas tiga setengah lantai demi keselamatan pengujung juga," tutup dia.
Baca Juga: Drama Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Adu Mulut Warnai Proses Penertiban
Pedagang lainnya, Herman juga merasakan hal sama. Ia mengaku bahwa Pemkab Bogor melakukan penertiban dengan cara pilih kasih. Sebab, Restoran Asep stroberi masih berdiri kokoh di tengah ratusan PKL yang ditertibkan.
"Kalau bicara nya ini memang lahan terbuka hijau semua jalur puncak ini jangan lah ada bangunan di sini juga," jelas dia.
Ia menceritakan, lahan bekas Rindu Alam itu sudah ditertibkan sejak 2014 oleh pemerintah kabupaten Bogor. Namun, untuknya ada alih fungsi kembali di lahan tersebut yang saat ini diisi oleh Asep Stroberi.
"2014 ada rindu alam disini dihentikan hak guna pakai nya oleh pemerintah kabupaten Bogor, lalu kenapa disini ada alih fungsi kembali. Saya tidak mau ngomong entah ada indikasi apa, saya sebagai masyarakat Indonesia, kabupaten Bogor, tolong tegakan sebaik baiknya, gunakan hati nurani, harus ada keberpihakan," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!