Suara.com - Seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini FAF diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini diperiksa, sebelumnya sudah gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka. Hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan tersangka, FAF ya,” kata Ade, di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Kota Bekasi.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, video aksi KDRT ini viral di media sosial. Diketahui peristiwa ini terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Enggan Cabut Laporan KDRT Seperti Lesti Kejora, Cut Intan Nabila Banjir Dukungan
Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.
Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan.
Atas kekerasan yang dialakukn oleh FAF, korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki dan luka pada bagiam kepala.
Berita Terkait
-
ASN atau PNS Tidak Boleh Suarakan Aspirasi dalam Aksi #KawalPutusanMK?
-
Berkaca Kasus Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, 7 Dampak Fatal KDRT di Depan Anak
-
Cut Intan Unggah Video KDRT Lagi, Bagaimana Cara Menyembuhkan Trauma?
-
Pegangan untuk Pendaftar CPNS, Ini Sejumlah Instansi yang Bisa Beri Gaji dan Tunjangan Tinggi
-
Siapa Shahnaz Anindya? Sosok Selebgram yang Laporkan Presenter Altaf Vicko Atas Dugaan KDRT
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI
-
Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi
-
Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819
-
4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui
-
1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai
-
Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah
-
Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling