Suara.com - Seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini FAF diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini diperiksa, sebelumnya sudah gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka. Hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan tersangka, FAF ya,” kata Ade, di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Kota Bekasi.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, video aksi KDRT ini viral di media sosial. Diketahui peristiwa ini terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Enggan Cabut Laporan KDRT Seperti Lesti Kejora, Cut Intan Nabila Banjir Dukungan
Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.
Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan.
Atas kekerasan yang dialakukn oleh FAF, korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki dan luka pada bagiam kepala.
Berita Terkait
-
ASN atau PNS Tidak Boleh Suarakan Aspirasi dalam Aksi #KawalPutusanMK?
-
Berkaca Kasus Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, 7 Dampak Fatal KDRT di Depan Anak
-
Cut Intan Unggah Video KDRT Lagi, Bagaimana Cara Menyembuhkan Trauma?
-
Pegangan untuk Pendaftar CPNS, Ini Sejumlah Instansi yang Bisa Beri Gaji dan Tunjangan Tinggi
-
Siapa Shahnaz Anindya? Sosok Selebgram yang Laporkan Presenter Altaf Vicko Atas Dugaan KDRT
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar