Suara.com - Seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini FAF diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini diperiksa, sebelumnya sudah gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka. Hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan tersangka, FAF ya,” kata Ade, di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Kota Bekasi.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, video aksi KDRT ini viral di media sosial. Diketahui peristiwa ini terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Enggan Cabut Laporan KDRT Seperti Lesti Kejora, Cut Intan Nabila Banjir Dukungan
Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.
Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan.
Atas kekerasan yang dialakukn oleh FAF, korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki dan luka pada bagiam kepala.
Berita Terkait
-
ASN atau PNS Tidak Boleh Suarakan Aspirasi dalam Aksi #KawalPutusanMK?
-
Berkaca Kasus Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, 7 Dampak Fatal KDRT di Depan Anak
-
Cut Intan Unggah Video KDRT Lagi, Bagaimana Cara Menyembuhkan Trauma?
-
Pegangan untuk Pendaftar CPNS, Ini Sejumlah Instansi yang Bisa Beri Gaji dan Tunjangan Tinggi
-
Siapa Shahnaz Anindya? Sosok Selebgram yang Laporkan Presenter Altaf Vicko Atas Dugaan KDRT
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap