Suara.com - Frustrasi karena seorang anak berusia lima tahun tidak mengikuti instruksinya dan berperilaku buruk, seorang petugas penitipan anak menangkap dan menariknya ke sana kemari melintasi kelas, pada satu titik mengayunkannya berulang kali ke lantai.
Wanita itu, seorang warga negara Singapura berusia 54 tahun, dijatuhi hukuman pada hari Jumat (23 Agustus) dengan hukuman penjara selama 26 minggu, atau sekitar enam bulan setelah dia mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan terhadap anak atau orang muda yang diasuhnya, berdasarkan Undang-Undang Anak dan Orang Muda.
Saat itu, dia adalah seorang petugas penitipan anak yang menjaga siswa yang terdaftar dalam program penitipan anak taman kanak-kanak, termasuk anak laki-laki itu, yang akan berada di pusat penitipan anak dari pukul 12 siang hingga 6.30 sore pada hari kerja.
Anak laki-laki itu, yang sekarang berusia tujuh tahun, pelaku dan taman kanak-kanak itu tidak dapat disebutkan namanya berdasarkan perintah pengadilan untuk melindungi identitas korban.
Pada tanggal 15 Februari 2022, wanita tersebut ditugaskan untuk menyiapkan makanan ringan saat jam minum teh untuk murid-murid taman kanak-kanak dan mengawasi mereka.
Ia kemudian melihat anak laki-laki tersebut dan murid lainnya sedang bermain air di wastafel di ruang kelas.
Ia menjadi kesal karena mereka tidak mengikuti instruksinya untuk duduk dan memakan makanan ringan mereka.
Sebaliknya, kedua anak tersebut mengisi botol dengan air dan menuangkan air tersebut ke rak buku.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Natalie Chu berkata: "Ia juga marah karena mereka telah mengganggu sebelumnya selama sesi tidur siang."
Baca Juga: Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
Tak lama kemudian, sekitar pukul 3.10 sore, wanita tersebut mulai mencengkeram kedua lengan anak laki-laki tersebut dan menyeretnya menjauh dari wastafel.
Ia jatuh ke tanah dan mencoba melepaskan diri, tetapi wanita tersebut terus menyeretnya di sepanjang lantai sebelum menariknya berdiri kemudian.
Ia kemudian mencengkeram lengan kanan anak laki-laki tersebut dan menuntunnya melintasi ruang kelas dan kembali ke area wastafel.
Dokumen pengadilan menyatakan bahwa ia menjadi "semakin stres" ketika anak laki-laki itu tampaknya tidak kooperatif ketika ia melihat lantai basah di dekat wastafel.
Ia mulai mencengkeram lengan anak laki-laki itu dan mengayunkannya berulang kali ke lantai selama sekitar enam detik. Hal ini menyebabkan bagian bawah tubuhnya membentur lantai basah beberapa kali.
Kemudian, ia menariknya ke lemari di samping wastafel, di mana ia duduk di atas lemari dan memegangnya di bahunya di depannya.
Berita Terkait
-
Dilarang Rekam Penangkapan Pendemo Tolak RUU Pilkada: Sejumlah Jurnalis Dipukuli Polisi, 2 Korban Masuk RS!
-
Kasih Sayang Rafathar ke Mbak Lala: Bantu Jualan Parfum dan Ngonten YouTube biar Pengasuh Makin Kaya
-
Ngamuk Masalah Sepele, Bintang Cekik hingga Banting Pacar di Lift Hotel Gegara Foto Selfie Sendirian
-
Kesal Gegara Gak Diajak Swafoto, Bintang Tega Aniaya Pacarnya di Lift Hotel Cengkareng
-
Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar