Suara.com - Eks Menkumham Mahfud MD mengomentari soal kasus dugaan pencatutan KTP pasangan jalur independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Diketahui, pasangan ini sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.
Bawaslu DKI sendiri sudah melayangkan panggilan ketiga pada Minggu (25/8/2024).
"Dharma dan Kun sudah dipanggil oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta sebanyak dua kali, tetapi mereka tidak hadir. Hari ini adalah panggilan ketiga. Kami meminta agar mereka bersikap kooperatif," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Benny Sabdo kepada awak media, Minggu.
Tidak hanya itu, Sentra Gakkumdu Bawaslu juga telah melayangkan panggilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta soal kasus NIK KTP dicatut untuk dukung pasangan itu.
Namun, pihak KPU DKI juga tidak hadir dalam dua panggilan sebelumnya.
"Hari ini kami panggil kembali KPU DKI Jakarta. Kami minta supaya mereka kooperatif," kata Benny.
Benny menjelaskan, bahwa Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta sudah mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi korban, ahli teknologi informasi (IT), serta ahli hukum pidana pemilihan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum pencatutan KTP.
Diketahui, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU dan berhak maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 sebagai calon independen. Namun, sejumlah warga DKI Jakarta mengaku NIK KTP mereka dicatut sebagai pendukung pasangan tersebut.
Apa Kata Mahfud MD?
Melalui cuitan di X (dulu Twitter), Mahfud MD mengatakan, jika sudah dipanggil tiga kali tetapi Dharma Pongrekun dan Kun Wardana masih juga mangkir, maka Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah.
"Karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," kata Mahfud MD dikutip dari cuitannya di X, Senin (26/8/2024).
"Setelah itu dibawa ke proses pidana karena pelanggaran UU PDP, UU ITE, KUHP, dll," tambahnya.
Berita Terkait
-
PDIP Belum Umumkan Cagub Jakarta 2024, Pengamat Dorong Anies jadi Kader Partai
-
Kecewa PDIP Tak Pilih Ahok, Ahokers Sebut Mending Anies Ketimbang RK: KIM Isinya 12 Partai, Gak Baik buat Demokrasi
-
Tak Ada Nama Anies Di Daftar Cagub PDIP Hari Ini, Ada Apa?
-
Politik Identitas Di Pilkada Jakarta Diprediksi Tak Akan Terjadi Lagi Meski Anies Resmi Jadi Cagub
-
PDIP Dikabarkan Umumkan Anies-Rano Karno Maju Pilgub Jakarta Siang Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri