Suara.com - Eks Menkumham Mahfud MD mengomentari soal kasus dugaan pencatutan KTP pasangan jalur independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Diketahui, pasangan ini sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.
Bawaslu DKI sendiri sudah melayangkan panggilan ketiga pada Minggu (25/8/2024).
"Dharma dan Kun sudah dipanggil oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta sebanyak dua kali, tetapi mereka tidak hadir. Hari ini adalah panggilan ketiga. Kami meminta agar mereka bersikap kooperatif," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Benny Sabdo kepada awak media, Minggu.
Tidak hanya itu, Sentra Gakkumdu Bawaslu juga telah melayangkan panggilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta soal kasus NIK KTP dicatut untuk dukung pasangan itu.
Namun, pihak KPU DKI juga tidak hadir dalam dua panggilan sebelumnya.
"Hari ini kami panggil kembali KPU DKI Jakarta. Kami minta supaya mereka kooperatif," kata Benny.
Benny menjelaskan, bahwa Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta sudah mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi korban, ahli teknologi informasi (IT), serta ahli hukum pidana pemilihan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum pencatutan KTP.
Diketahui, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU dan berhak maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 sebagai calon independen. Namun, sejumlah warga DKI Jakarta mengaku NIK KTP mereka dicatut sebagai pendukung pasangan tersebut.
Apa Kata Mahfud MD?
Melalui cuitan di X (dulu Twitter), Mahfud MD mengatakan, jika sudah dipanggil tiga kali tetapi Dharma Pongrekun dan Kun Wardana masih juga mangkir, maka Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah.
"Karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," kata Mahfud MD dikutip dari cuitannya di X, Senin (26/8/2024).
"Setelah itu dibawa ke proses pidana karena pelanggaran UU PDP, UU ITE, KUHP, dll," tambahnya.
Berita Terkait
-
PDIP Belum Umumkan Cagub Jakarta 2024, Pengamat Dorong Anies jadi Kader Partai
-
Kecewa PDIP Tak Pilih Ahok, Ahokers Sebut Mending Anies Ketimbang RK: KIM Isinya 12 Partai, Gak Baik buat Demokrasi
-
Tak Ada Nama Anies Di Daftar Cagub PDIP Hari Ini, Ada Apa?
-
Politik Identitas Di Pilkada Jakarta Diprediksi Tak Akan Terjadi Lagi Meski Anies Resmi Jadi Cagub
-
PDIP Dikabarkan Umumkan Anies-Rano Karno Maju Pilgub Jakarta Siang Ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji