Suara.com - Iran baru-baru ini melaksanakan eksekusi publik yang tidak biasa terhadap seorang pria yang terlibat dalam pembunuhan seorang pengacara dua tahun lalu.
Eksekusi ini berlangsung di depan umum di kota Shahroud, provinsi Semnan, seperti dilaporkan oleh media pemerintah.
Menurut Mizan Online, situs web peradilan Iran, pria yang dieksekusi tersebut berusia 20 tahun dan diduga disewa oleh sebuah geng untuk melakukan pembunuhan terhadap pengacara tersebut.
Namun, rincian lebih lanjut mengenai geng atau latar belakang kasus tidak diungkapkan.
Eksekusi ini dilakukan sesuai dengan hukum Syariah Islam mengenai "pembalasan."
Di Iran, eksekusi publik merupakan peristiwa langka, karena sebagian besar hukuman mati dilaksanakan di dalam penjara, umumnya dengan cara digantung.
Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia setelah China, menurut laporan dari berbagai kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International.
Sebelumnya pada hari Rabu, Iran juga mengeksekusi seorang pria yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap kliennya.
Berita Terkait
-
Diserang Habis-habisan Kelompok Hizbullah dan Iran, Israel Umumkan Keadaan Darurat
-
Iran Eksekusi Mati Peramal atas Kasus Pemerkosaan Klien Wanita dan Anak-anak
-
USS Abraham Lincoln Tiba di Timur Tegah, Dua Kapal Induk Nuklir AS Siap Hadapi Ancaman Iran
-
Perjalanan Suci Berakhir Tragis, 28 Peziarah Tewas dalam Kecelakaan di Iran
-
Negosiasi Gencatan Senjata di Qatar untuk Gaza: Harapan Baru di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial