Suara.com - Iran baru-baru ini melaksanakan eksekusi publik yang tidak biasa terhadap seorang pria yang terlibat dalam pembunuhan seorang pengacara dua tahun lalu.
Eksekusi ini berlangsung di depan umum di kota Shahroud, provinsi Semnan, seperti dilaporkan oleh media pemerintah.
Menurut Mizan Online, situs web peradilan Iran, pria yang dieksekusi tersebut berusia 20 tahun dan diduga disewa oleh sebuah geng untuk melakukan pembunuhan terhadap pengacara tersebut.
Namun, rincian lebih lanjut mengenai geng atau latar belakang kasus tidak diungkapkan.
Eksekusi ini dilakukan sesuai dengan hukum Syariah Islam mengenai "pembalasan."
Di Iran, eksekusi publik merupakan peristiwa langka, karena sebagian besar hukuman mati dilaksanakan di dalam penjara, umumnya dengan cara digantung.
Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia setelah China, menurut laporan dari berbagai kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International.
Sebelumnya pada hari Rabu, Iran juga mengeksekusi seorang pria yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap kliennya.
Berita Terkait
-
Diserang Habis-habisan Kelompok Hizbullah dan Iran, Israel Umumkan Keadaan Darurat
-
Iran Eksekusi Mati Peramal atas Kasus Pemerkosaan Klien Wanita dan Anak-anak
-
USS Abraham Lincoln Tiba di Timur Tegah, Dua Kapal Induk Nuklir AS Siap Hadapi Ancaman Iran
-
Perjalanan Suci Berakhir Tragis, 28 Peziarah Tewas dalam Kecelakaan di Iran
-
Negosiasi Gencatan Senjata di Qatar untuk Gaza: Harapan Baru di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai