Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Said Abdullah menilai bahwa duet Pramono Anung dan Rano Karno untuk Pilgub Jakarta 2024 masih dalam proses.
Bahkan menurutnya, sejumlah dinamika masih bisa terjadi.
"Semuanya masih dalam proses," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, kekinian PDIP tidak hanya fokus terhadap DKI Jakarta saja. Terlebih masa pendaftaran calon untuk Pilkada juga sudah dibuka.
"Kami ini kan baru awal pendaftaran, tanggal 27, kami masih punya kesempatan sampai tanggal 29. Dan bagi kami, yang kami perhatikan adalah 38 provinsi, bukan hanya DKI saja," ujarnya.
"Karena ini masih awal, mari lah tunggu seperti DKI, seperti Jawa Timur, ini kan masih dalam proses," sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal peluang Anies masih memungkinkan atau tidak untuk diusung di Jakarta, Said justru meminta agar PDIP diberikan waktu.
"Bukan soal punya kans atau tidak, tapi bagi kami, beri kami kesempatan, beri kami waktu, karena penutupan masih tanggal 29, bukan hari ini," ujarnya.
Menurutnya, sampai pendaftaran calon ditutup semua masih bisa terjadi dan dinamika terus berjalan.
Baca Juga: Tarik Ulur Pilkada Jakarta: Anies Peluang Sekaligus Ancaman PDIP
"Bisa apa saja. Bahkan Jawa Timur saya nyatakan, Mbak Risma, tiba tiba bukan Mbak Risma," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan bahwa duet Pramono Anung dengan Rano Karno di Pilgub Jakarta masih sebatas cerita-cerita saja.
"Itu kan masih cerita-cerita, belum ada resmi, belum ada informasi resmi kan," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sementara di lain sisi, Anies Baswedan yang sebelumnya digadang-gadang akan diusung memang sempat menyambangi Kantor DPP PDIP. Hanya saja, kunjungan tersebut bukan untuk dideklarasikan, melainkan hanya untuk berdiskusi.
"Kemarin mereka masih diskusi-diskusi soal pembangunan Jakarta ke depan, kemarin bukan datang untuk deklarasi," ujarnya.
Kendati begitu, ia memastikan jika partainya akan mengumumkan pasangan calon yang akan didukung di Pilgub Jakarta. Hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya