Suara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung meninjau banjir di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa 27 Agustus 2024.
Selain melihat kondisi warga yang kediamannya terendam banjir akibat tingginya intensitas hujan sejak siang hingga petang, Bobby langsung menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk gerak cepat membantu warga.
Peninjauan dilakukan Bobby Nasution bersama Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting. Ada tiga Lokasi yang ditinjau, yakni Gang Cipto Lingkungan 13, Gang Indah dan Gang Keamanan, Lingkungan 19.
Ketinggian air bervariasi mulai selutut orang dewasa hingga 1,5 meter, terutama yang rumahnya berada di pinggiran Sungai. Kehadiran Bobby disambut warga seraya menyampaikan keluhan banjir yang dialami.
Mereka berharap masalah banjir yang kerap dihadapi, terutama saat intensitas curah hujan tinggi dapat segera diatasi. Selain aktivitas lumpuh, tidak sedikit peralatan rumah tangga yang rusak akibat terendam banjir.
Semua keluhan warga ditampung menantu Presiden Jokowi ini dengan penuh perhatian. Sebagai langkah pertama, BPBD Kota Medan diminta menyiapkan sekitar 500 nasi bungkus untuk diberikan kepada warga yang rumahnya terendam air.
Setelah itu memberikan sejumlah instruksi kepada BPBD untuk segera dilakukan, termasuk perahu karet guna mengevakuasi warga.
Bobby dan Topan menerobos banjir untuk melihat lebih dekat titik banjir dan meninjau sungai yang ada di lokasi banjir.
Suami Kahiyang Ayu ini membahas upaya-upaya mengatasi banjir di kawasan tersebut bersama Pj Sekda yang juga masih menjabat sebagai Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Sebelumnya, Bobby juga meninjau banjir di Kecamatan Medan Selayang mulai dari kawasan Sempakata sampai Padang Bulan Selayang 2.
Pemkot Medan akan terus berupaya menangani dan meminimalisir terjadinya banjir. Di samping itu mengajak masyarakat tidak buang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di sekitar sungai.
Berita Terkait
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar