Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo bisa saja melaporkan penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Kaesang bisa menyampaikan laporan soal jet pribadi jika merasa ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi dan conflict of interest atau konflik kepentingan.
"Jadi bukan wajib ya, catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'oh ini saya mendapatkan ini ada conflict of interest’. Bisa melaporkan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Menurut dia, jika Kaesang merasa ada gratifikasi dan konflik kepentingan dari penggunaan jet pribadi itu, laporan ke KPK mesti disampaikan maksimal 30 hari setelah pemberian.
Namun, Tessa menyebut Kaesang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan penggunaan jet pribadi karena Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukan merupakan penyelenggara negara.
"Berdasarkan UU 30 tahun 2022 tentang KPK pasal 16, kewajiban melapor gratifikasi itu dibebankan kepada pegawai negeri dalam artian luas dan juga penyelenggara negara. Ini tidak mencakup keluarga yang tidak berstatus dua itu yang sudah saya sampaikan," tutur Tessa.
Dia juga menyebut bahwa KPK tidak memiliki kewenangan dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan karena Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang
Sebelumnya, KPK mendalami dugaan kasus gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang tersebar dia media mengenai dugaan gratifikasi.
“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
“Nggak usah singkat, nggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas. Itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami juga harus peka, kami harus proaktif klarifikasi,” tambah dia.
Alex juga mengaku sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menyoroti tas-tas mewah milik istri Kaesang, Erina Gudono.
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, Alexander menegaskan bahwa hal tersebut bisa ditelusuri jika terdapat indikasi adanya penyalahgunaan fasilitas yang didapatkan Kaesang dari jabatan ayahnya, Jokowi sebagai presiden.
“Sepanjang patut diduga bahwa pemberian-pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya atau kerabatnya,” ujar Alex.
Berita Terkait
-
MAKI Laporkan Kaesang ke KPK soal Kasus Jet Pribadi, MoU yang Diteken Gibran jadi Barbuk, Begini Isinya!
-
Ramai Disorot Naik Jet Pribadi Bareng Erina Gudono, Kaesang Kini Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Gerindra Pastikan Anak Jokowi Tak Akan Maju Gantikan Gusti Bhre: Kota Solo Terlalu Kecil Buat Kaesang
-
Viral Lagi! Kaesang-Erina Kepergok Borong Tas Dior Pakai Jet Pribadi, Akun Jubir Kemenkeu dan Bea Cukai Ramai Dicolek
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen