Suara.com - Belakangan GKR Bendara ramai dibandingkan dengan Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep. Menelisik lebih dalam, sosok suami GKR Bendara, KPH Yudanegara ternyata memiliki pekerjaan cukup mentereng.
Menariknya, jejak karier KPH Yudanegara diawali dengan usaha dan kerja kerasnya sendiri. Progres pekerjaan KPH Yudanegara yang terus meningkat pun bukan karena pemberian orang tuanya.
Perlu diketahui, GKR Bendara yang merupakan putri kelima pasangan Sultan Hamengkubuwono X dan Ratu Hemas, memiliki suami seorang rakyat biasa dan tidak memiliki garis keturunan bangsawan.
Kisah cinta Gusti Kanjeng Ratu atau GKR Bendara dengan Kanjeng Pangeran Haryo atau KPH Yudanegara memang terbilang unik. Meski hanya seorang rakyat biasa, nyatanya KPH Yudanegara memiliki rekam jejak karier yang tidak biasa.
Penasaran, seperti apa sosok KPH Yudanegara dan bagaimana rekam jejak kariernya? Untuk mengetahui hal itu, simak ulasannya di bawah ini sampai akhir.
Jejak Karier KPH Yudanegara
Kanjeng Pangeran Haryo atau KPH Yudanegara lahir di Jakarta pada 26 Oktober 1981 dengan nama asli Achmad Ubaidillah. KPH Yudanegara atau Achmad Ubaidillah ini menghabiskan masa kecilnya di Jakarta, kemudian hijrah ke Kota Bandung, Jawa Barat saat menempuh pendidikan tinggi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
KPH Yudanegara berhasil meraih gelar M.Si kemudian melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3 di Universitas Yamaguchi, Jepang, jurusan public policy atau kebijakan publik.
Saat ini, KPH Yudanegara berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), yang pernah memegang sejumlah jabatan di pemerintahan. Diketahui, KPH Yudanegara memulai kariernya sebagai PNS pada 2003 sebagai Staf Biro Umum Departemen Dalam Negeri.
Baca Juga: Fedi Nuril Ungkap Silsilah Keluarganya, Ternyata Miliki Kedekatan dengan Soekarno
Lalu pada 2004, ia pindah ke Provinsi Lampung dan dipercaya menjadi Ajudan Gubernur Lampung. Pada periode 2004 hingga 2006, Yudanegara kembali ke Jakarta untuk menjadi Protokol Menteri Dalam Negeri.
Kemudian, pada 2007 KPH Yudanegara menjadi Staff Direktorat Pejabat Negara Departemen Dalam Negeri. Pada periode 2007 hingga 2009, karier Yudanegara melejit dan ia bertugas di lingkungan Wakil Presiden dan dipercaya menjadi Ajudan Sekretaris Wapres.
Lalu pada 2009 hingga 2011, ia berhasil menjadi sekretaris Pimpinan pada Sub Bagian TUP Kediaman Resmi Wapres. Lalu, dari 2011 sampai 2018, ia duduk sebagai Kasubbin Komunikasi Politik Bidang Media Cetak Sekretariat Wakil Presiden.
Setelah itu, Yudanegara hijrah ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dan pada 2019 hingga 2022, ia dipercaya untuk menjadi Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan/Kalurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Sekretarian Provinsi DIY.
Sejak 2022 hingga saat ini, KPH Yudanegara memegang jabatan sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Provinsi (Setprov) DIY.
Itulah ulasan singkat seputar jejak karier KPH Yudanegara, suami GKR Bendara yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Rano Karno, Besar di Dunia Hiburan Kini Jadi Bacawagub DKI
-
Beda Sikap Erina Gudono dan GKR Bendara saat Hamil, Anak Raja Aja Naik Mobil Sendiri
-
Prestasi dan Gelar GKR Bendara, Putri Raja Jawa Dinilai Lebih Merakyat dari Erina Gudono Mantu Presiden
-
Bukan Keturunan Ningrat, Rekam Jejak KPH Yudanegara Suami GKR Bendara yang Seorang PNS
-
Beda Kelas GKR Bendara vs Erina Gudono: Putri Sultan Dipuji Lebih Merakyat dari Mantu Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian