Suara.com - Sebuah kasus yang mengejutkan bangsa Prancis mulai disidangkan di pengadilan Avignon pada Senin (26/8). Seorang pensiunan berusia 71 tahun, mantan pegawai perusahaan listrik negara EDF, dituntut atas tindakan mengerikan yang terlibat pemerkosaan massal terhadap istrinya selama satu dekade terakhir. Dalam kasus ini, sebanyak 50 pria lainnya juga diadili bersama tersangka utama.
Kasus ini berawal ketika Dominique P., sang suami, diduga memberi istrinya obat penenang kuat sehingga membuatnya tidak sadar, lalu mengizinkan puluhan pria asing memperkosa wanita berusia 72 tahun itu di rumah mereka di Mazan, sebuah desa kecil di dekat Avignon. Menurut laporan polisi, setidaknya ada 92 pemerkosaan yang dilakukan oleh 72 pria, 51 di antaranya berhasil diidentifikasi.
Dominique P. mulai menjadi perhatian pihak berwajib pada September 2020, ketika dia tertangkap basah oleh seorang petugas keamanan sedang diam-diam merekam di bawah rok tiga wanita di sebuah pusat perbelanjaan. Investigasi lebih lanjut mengungkap ratusan gambar dan video di komputer miliknya yang menunjukkan istrinya dalam kondisi tidak sadar.
Menurut jaksa penuntut, Dominique P. mengakui bahwa dia memberikan istrinya obat penenang Temesta, yang dikenal sebagai obat anti-kecemasan. Penyalahgunaan ini dimulai pada tahun 2011 ketika pasangan tersebut masih tinggal di dekat Paris, dan terus berlanjut setelah mereka pindah ke Mazan pada tahun 2013.
Dalam persidangan, Hakim Roger Arata memutuskan untuk membuka seluruh sesi sidang untuk umum, memenuhi permintaan korban agar kasus ini mendapatkan publisitas penuh. Salah satu pengacara korban, Stephane Babonneau, mengungkapkan bahwa ini adalah keinginan kliennya untuk memastikan agar keadilan ditegakkan dan agar para pelaku tidak mendapatkan perlindungan dengan persidangan tertutup.
Proses persidangan ini diperkirakan akan menjadi ujian berat bagi korban, yang didampingi oleh ketiga anaknya saat tiba di pengadilan. Pengacaranya, Antoine Camus, mengatakan bahwa untuk pertama kalinya, korban harus menghadapi kenyataan mengerikan tentang pemerkosaan yang dialaminya selama bertahun-tahun tanpa ingatan sama sekali tentang peristiwa tersebut. Korban baru mengetahui kekerasan yang dialaminya pada tahun 2020 setelah penyelidikan polisi.
Kasus ini tidak hanya mencakup dakwaan pemerkosaan, tetapi Dominique P. juga menghadapi tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan pada tahun 1991 serta percobaan pemerkosaan pada tahun 1999, yang terakhir ini dia akui setelah dilakukan tes DNA.
Pengadilan dijadwalkan berlangsung hingga 20 Desember 2024, dan kasus ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik, mengingat kebrutalan dan durasi panjang kejahatan yang terjadi.
Baca Juga: Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
Berita Terkait
-
Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
-
Siapa Saja Suami Machica Mochtar? Punya Anak dari Menteri Zaman Soeharto
-
Azizah Salsha Muncul usai Umrah di Tengah Isu Selingkuh, Sikapnya Bak Istri Lupa Suami
-
Tingkah Happy Asmara Pakai Selimut Hermes Rp29 Juta di Atas Panggung Jadi Omongan
-
Siapa Suami Alexa Key? Kini Bergelimang Harta Jadi Istri Pengusaha, Hidup Dibandingkan dengan Kimberly Ryder
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?