Suara.com - Sebuah kasus yang mengejutkan bangsa Prancis mulai disidangkan di pengadilan Avignon pada Senin (26/8). Seorang pensiunan berusia 71 tahun, mantan pegawai perusahaan listrik negara EDF, dituntut atas tindakan mengerikan yang terlibat pemerkosaan massal terhadap istrinya selama satu dekade terakhir. Dalam kasus ini, sebanyak 50 pria lainnya juga diadili bersama tersangka utama.
Kasus ini berawal ketika Dominique P., sang suami, diduga memberi istrinya obat penenang kuat sehingga membuatnya tidak sadar, lalu mengizinkan puluhan pria asing memperkosa wanita berusia 72 tahun itu di rumah mereka di Mazan, sebuah desa kecil di dekat Avignon. Menurut laporan polisi, setidaknya ada 92 pemerkosaan yang dilakukan oleh 72 pria, 51 di antaranya berhasil diidentifikasi.
Dominique P. mulai menjadi perhatian pihak berwajib pada September 2020, ketika dia tertangkap basah oleh seorang petugas keamanan sedang diam-diam merekam di bawah rok tiga wanita di sebuah pusat perbelanjaan. Investigasi lebih lanjut mengungkap ratusan gambar dan video di komputer miliknya yang menunjukkan istrinya dalam kondisi tidak sadar.
Menurut jaksa penuntut, Dominique P. mengakui bahwa dia memberikan istrinya obat penenang Temesta, yang dikenal sebagai obat anti-kecemasan. Penyalahgunaan ini dimulai pada tahun 2011 ketika pasangan tersebut masih tinggal di dekat Paris, dan terus berlanjut setelah mereka pindah ke Mazan pada tahun 2013.
Dalam persidangan, Hakim Roger Arata memutuskan untuk membuka seluruh sesi sidang untuk umum, memenuhi permintaan korban agar kasus ini mendapatkan publisitas penuh. Salah satu pengacara korban, Stephane Babonneau, mengungkapkan bahwa ini adalah keinginan kliennya untuk memastikan agar keadilan ditegakkan dan agar para pelaku tidak mendapatkan perlindungan dengan persidangan tertutup.
Proses persidangan ini diperkirakan akan menjadi ujian berat bagi korban, yang didampingi oleh ketiga anaknya saat tiba di pengadilan. Pengacaranya, Antoine Camus, mengatakan bahwa untuk pertama kalinya, korban harus menghadapi kenyataan mengerikan tentang pemerkosaan yang dialaminya selama bertahun-tahun tanpa ingatan sama sekali tentang peristiwa tersebut. Korban baru mengetahui kekerasan yang dialaminya pada tahun 2020 setelah penyelidikan polisi.
Kasus ini tidak hanya mencakup dakwaan pemerkosaan, tetapi Dominique P. juga menghadapi tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan pada tahun 1991 serta percobaan pemerkosaan pada tahun 1999, yang terakhir ini dia akui setelah dilakukan tes DNA.
Pengadilan dijadwalkan berlangsung hingga 20 Desember 2024, dan kasus ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik, mengingat kebrutalan dan durasi panjang kejahatan yang terjadi.
Baca Juga: Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
Berita Terkait
-
Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
-
Siapa Saja Suami Machica Mochtar? Punya Anak dari Menteri Zaman Soeharto
-
Azizah Salsha Muncul usai Umrah di Tengah Isu Selingkuh, Sikapnya Bak Istri Lupa Suami
-
Tingkah Happy Asmara Pakai Selimut Hermes Rp29 Juta di Atas Panggung Jadi Omongan
-
Siapa Suami Alexa Key? Kini Bergelimang Harta Jadi Istri Pengusaha, Hidup Dibandingkan dengan Kimberly Ryder
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf