Suara.com - Sebuah kasus yang mengejutkan bangsa Prancis mulai disidangkan di pengadilan Avignon pada Senin (26/8). Seorang pensiunan berusia 71 tahun, mantan pegawai perusahaan listrik negara EDF, dituntut atas tindakan mengerikan yang terlibat pemerkosaan massal terhadap istrinya selama satu dekade terakhir. Dalam kasus ini, sebanyak 50 pria lainnya juga diadili bersama tersangka utama.
Kasus ini berawal ketika Dominique P., sang suami, diduga memberi istrinya obat penenang kuat sehingga membuatnya tidak sadar, lalu mengizinkan puluhan pria asing memperkosa wanita berusia 72 tahun itu di rumah mereka di Mazan, sebuah desa kecil di dekat Avignon. Menurut laporan polisi, setidaknya ada 92 pemerkosaan yang dilakukan oleh 72 pria, 51 di antaranya berhasil diidentifikasi.
Dominique P. mulai menjadi perhatian pihak berwajib pada September 2020, ketika dia tertangkap basah oleh seorang petugas keamanan sedang diam-diam merekam di bawah rok tiga wanita di sebuah pusat perbelanjaan. Investigasi lebih lanjut mengungkap ratusan gambar dan video di komputer miliknya yang menunjukkan istrinya dalam kondisi tidak sadar.
Menurut jaksa penuntut, Dominique P. mengakui bahwa dia memberikan istrinya obat penenang Temesta, yang dikenal sebagai obat anti-kecemasan. Penyalahgunaan ini dimulai pada tahun 2011 ketika pasangan tersebut masih tinggal di dekat Paris, dan terus berlanjut setelah mereka pindah ke Mazan pada tahun 2013.
Dalam persidangan, Hakim Roger Arata memutuskan untuk membuka seluruh sesi sidang untuk umum, memenuhi permintaan korban agar kasus ini mendapatkan publisitas penuh. Salah satu pengacara korban, Stephane Babonneau, mengungkapkan bahwa ini adalah keinginan kliennya untuk memastikan agar keadilan ditegakkan dan agar para pelaku tidak mendapatkan perlindungan dengan persidangan tertutup.
Proses persidangan ini diperkirakan akan menjadi ujian berat bagi korban, yang didampingi oleh ketiga anaknya saat tiba di pengadilan. Pengacaranya, Antoine Camus, mengatakan bahwa untuk pertama kalinya, korban harus menghadapi kenyataan mengerikan tentang pemerkosaan yang dialaminya selama bertahun-tahun tanpa ingatan sama sekali tentang peristiwa tersebut. Korban baru mengetahui kekerasan yang dialaminya pada tahun 2020 setelah penyelidikan polisi.
Kasus ini tidak hanya mencakup dakwaan pemerkosaan, tetapi Dominique P. juga menghadapi tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan pada tahun 1991 serta percobaan pemerkosaan pada tahun 1999, yang terakhir ini dia akui setelah dilakukan tes DNA.
Pengadilan dijadwalkan berlangsung hingga 20 Desember 2024, dan kasus ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik, mengingat kebrutalan dan durasi panjang kejahatan yang terjadi.
Baca Juga: Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
Berita Terkait
-
Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
-
Siapa Saja Suami Machica Mochtar? Punya Anak dari Menteri Zaman Soeharto
-
Azizah Salsha Muncul usai Umrah di Tengah Isu Selingkuh, Sikapnya Bak Istri Lupa Suami
-
Tingkah Happy Asmara Pakai Selimut Hermes Rp29 Juta di Atas Panggung Jadi Omongan
-
Siapa Suami Alexa Key? Kini Bergelimang Harta Jadi Istri Pengusaha, Hidup Dibandingkan dengan Kimberly Ryder
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat