Suara.com - Mantan pekerja pengasuhan anak Ashley Paul Griffith pada hari Senin mengaku bersalah atas pemerkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi terhadap puluhan gadis yang berada di bawah asuhannya di Australia dan Italia.
Hakim Anthony Rafter membutuhkan waktu lebih dari dua jam untuk membacakan 307 dakwaan terhadap Griffith di ruang sidang Brisbane tempat beberapa korban dan keluarga mereka berkumpul, menurut siaran pemerintah ABC.
Polisi menuduh pria berusia 46 tahun itu sebagai salah satu pedofil terburuk di Australia setelah dakwaan terhadapnya dipublikasikan tahun lalu.
Griffith pertama kali ditangkap pada tahun 2022 karena membuat konten pelecehan seksual terhadap anak. Setahun kemudian ia didakwa dengan 1.623 pelanggaran terhadap 91 anak.
Namun, beberapa dakwaan dibatalkan dan ABC melaporkan bahwa dakwaan hari Senin terkait dengan sekitar 60 anak. Banyak korban berusia di bawah 12 tahun.
Pelanggaran tersebut terjadi antara tahun 2003 dan 2022 di dua belas lokasi berbeda di seluruh Australia serta Pisa, Italia.
Griffith ditahan dan akan dijatuhi hukuman di kemudian hari. Pengadilan mendengar vonis bisa memakan waktu lebih dari dua hari untuk memberikan waktu bagi pembacaan pernyataan dampak korban, demikian dilaporkan ABC.
Berita Terkait
-
Biodata hingga Kontroversi Taeil eks NCT yang Dikeluarkan Gara-gara Terlibat Pelecehan Seksual
-
Kronologi Kasus Taeil Eks NCT, Pasang Hidden Cam hingga Sadap Ponsel Korban Pelecehan
-
Krisis Dunia K-Pop: Taeil Tinggalkan NCT Setelah Tuduhan Pelecehan Seksual
-
Kicep! Pria Peremas Bokong Karyawati SPBU Diolok-olok usai Tertangkap: Nikmatnya 2 Detik, Sengsaranya 4 Tahun
-
Petugas SPBU Dapat Pelecehan Seksual Dipegang Bokong oleh Konsumen
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital