Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bagi seluruh peserta didik dan aparatur sipil negara agar belajar serta bekerja dari rumah (WFH) saat Misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno pada 5 September 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulisnya mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut.
"Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah," kata dia pada Selasa (3/9/2024) malam.
Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik pada satuan pendidikan sebanyak 205 sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta selatan.
Lalu, untuk Jakarta selatan di empat kecamatan yakni Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.
Kemudian, untuk Jakarta Pusat terdapat 46 sekolah yaitu di kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengimbau para pekerja wilayah Thamrin dan GBK menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat kegiatan Misa akbar bersama Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di GBK.
Heru mengatakan imbauan itu menyesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing mengingat antisipasi kepadatan lalu lintas lebih tinggi pada 5 September 2024.
Selain Misa akbar, pada tanggal yang sama, dijadwalkan berlangsung kegiatan internasional lain yakni International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo.
Heru juga mengimbau masyarakat untuk bisa mencermati rute-rute menuju GBK dan sekitarnya lantaran akan ada kepadatan lalu lintas melebihi hari biasa. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sejarah Paus Pertama dalam Gereja Katolik yang Jadi Wakil Kristus di Dunia
-
PBNU Dukung Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Paus Fransiskus Pimpin Misa: Terpenting Di Masjid Tetap Bergema
-
Misa Paus Fransiskus, Kemenag Imbau Azan Maghrib di Stasiun TV Lewat Running Text Saja
-
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka
-
Uskup Katolik dari Australia Salah Sebut Pasar Tanah Abang Sebagai Masjid Istiqlal, Reaksi Warganet Beragam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan