Suara.com - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menyabet penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah untuk tingkat provinsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Raihan ini diperoleh Heru karena dianggap mampu menjaga inflasi di Jakarta.
Dalam penyerahan penghargaan di The Tribrata Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (30/8/2024) itu, Heru meraih nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi. Capaian ini melampaui perolehan nilai dari provinsi lain, seperti Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat.
Heru mengutarakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Jakarta yang telah menunjukkan sinergi kuat dalam membantu Jakarta untuk mewujudkan upaya pembangunan yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga stabilitas inflasi daerah.
"Alhamdulillah, penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh kinerja kolektif rekan-rekan ASN semua di Jakarta, di mana kita selalu bersinergi dalam bekerja untuk mengedepankan kepentingan warga Jakarta. Apresiasi ini menjadi babak baru bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, serta terus membangun Jakarta yang berkelanjutan, sekaligus terus menjaga stabilitas inflasi daerah," tutur Heru dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Kemendagri atas bantuannya dalam melakukan sinkronisasi dengan seluruh Penjabat Kepala Daerah di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten. Dengan demikian, segala kebijakan yang dilakukan di daerah bisa selaras dengan pemerintah pusat.
"Kami di DKI Jakarta juga mengucapkan apresiasi atas perhatian Pak Menteri Tito Karnavian, yang selalu membimbing kami para Penjabat Kepala Daerah untuk terus bekerja mengendalikan serta menjaga stabilitas inflasi daerah," ucap Heru.
Ia juga mengemukakan upaya menjaga inflasi, khususnya pangan di Jakarta, yang tidak lepas dari langkah 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi Efektif.
"Dalam menjaga inflasi bagian pangan, selama ini kami telah melakukan monitoring pasokan serta harga pangan, baik secara rutin maupun kondisional, di tingkat grosir dan eceran. Selain itu, kami juga melaksanakan pertanian perkotaan serta kerja sama dengan daerah produsen pangan," ungkap Heru.
Baca Juga: Mendagri Dorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Semarakkan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, pertumbuhan inflasi year on year (y-on-y) DKI Jakarta pada Juli 2024 sebesar 1,97 persen. Angka itu lebih rendah daripada inflasi nasional y-on-y periode yang sama sebesar 2,13 persen.
"Angka inflasi itu dinilai cukup baik lantaran terjadi deflasi dari bulan sebelumnya. Maka, inflasi kita pada Juli, dengan deflasi 0,06 persen, tentunya menjadi sinyal dan memastikan ekonomi kita sedang ada di track yang baik. Perlu ada kesinambungan, jangan sampai kita lengah. Inflasi 2024 masih perlu kita jaga betul," pungkas Sri.
Sementara, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Elva Farhi Qolbina menilai, capaian Heru ini sangatlah positif. Hal itu membuktikan Pj. Gubernur Heru telah melakukan sejumlah pencapaian selama duduk di kursi DKI 1.
"Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil beliau untuk menjaga inflasi di Jakarta telah berhasil dan diakui secara nasional. Prestasi ini mencerminkan kepemimpinan yang responsif terhadap tantangan ekonomi, terutama dalam kondisi ketidakpastian global saat ini," terangnya.
Ke depannya, Elva berharap, torehan positif ini bisa dilanjutkan, khususnya oleh gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
"Diharapkan, kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan dapat terus dilanjutkan dan diperkuat oleh Gubernur Jakarta berikutnya, demi kesejahteraan warga Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rupiah Perkasa di Rabu Sore, Tembus Rp 15.480 per Dolar AS
-
Ada Kegiatan Paus Fransiskus 4-5 September, Kantor Di Sekitar Kawasan Ini Diminta WFH-kan Karyawan
-
Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara Soal Kondisi Inflasi RI, Dia Bilang Begini
-
Plt Sekjen Kemendagri Ingatkan Visi Indonesia Emas kepada Anggota DPRD Terpilih
-
Kemendagri Gelar Internalisasi ASN BerAKHLAK
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek