Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai 10 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, penetapan batas akhir masa pendaftaran CPNS di portal SSCASN hanya sampai tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Secara resmi, perpanjangan masa pendaftaran ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-materai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata Suherman, dikutip dari Antara, Kamis (05/09/2024).
BKN pun tak menampak bahwa penggunaan e-materai pada pendaftaran CPNS kali ini mengalami sejumlah kendala.
Dalam beberapa hari terakhir, pembahasan mengenai pembelian e-meterai menjadi topik hangat di masyarakat yang hendak melamar CPNS.
Kata Peruri dan e-Meterai pun merajai trending topik di media social Twitter (X) dengan puluhan ribu pembahasan.
PT. Peruri Digital Security sebagai satu-satunya pihak yang menyediakan meterai elektronik untuk masyarakat membenarkan adanya gangguan dalam proses pembelian e-materai.
Baca Juga: Cara Tanda Tangan File PDF untuk CPNS 2024, Langsung Tanpa Perlu Cetak!
Pihak Peruri menyebut, gangguan terjadi akibat lonjakan yang signifikan terkait penggunaan e-meterai untuk pendaftaran CPNS.
Oleh karena itu, Panselnas pun mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran sebelumnya.
Panselnas juga mempertimbangkan optimalisasi pengisian formasi CPNS agar para pelamar bisa menyesuaikan dan memilih secara tepat sesuai kebutuhan setiap instansi.
Kendati demikian, BKN mengimbau agar pelamar pendaftaran CPNS pada tahun ini tidak melakukan submit atau pendaftaran di hari terakhir mendekati batas waktu pendaftaran.
Hal itu guna meminimalisir kejadian tak terduga yang bisa merugikan pelamar saat menggunakan system kebut semalam.
Adapun, pendaftaran CPNS pada tahun ini membuka alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern