Suara.com - Salah satu oknum lurah di Kota Cilegon tepatnya Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN. Belakangan beredar video yang memperlihatkan oknum lurah tersebut bagi-bagi kaos dan memasang spanduk 'Helldy OTW Dua Periode'.
Dalam video yang beredar di grup WhatsApp warga dan wartawan Cilegon, oknum lurah di Cilegon itu tampak tengah mengelap spanduk yang ia pasang di sebuah rumah. Ia pun tampak membagikan kaos berwarna hitam bertuliskan Helldy OTW Dua periode.
Diketahui, spanduk dan kaos yang diduga dibagikan oknum lurah itu merupakan Bakal Calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Terkait video tersebut, tim kuasa hukum paslon Robinsar - Fajar Hadi Prabowo melaporkannya ke Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (5/9/2024).
Pelapor dugaan pelanggaran netralitas ASN, Nur Arifin mengatakan, menindaklanjuti laporannya ke Bawaslu disempurnakan oleh Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar. Pihaknya menyebut melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di dapatnya dari media sosial.
"Kami melaporkan berdasarkan dari media online, foto, video yang beredar di medsos, WA grup. Kita mendorong Bawaslu menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait ASN di wilayah Kota Cilegon," katanya kepada awak media, Kamis (5/9/2024).
Nur Arifin juga menyebutkan oknum lurah tersebut merupakan salah satu lurah di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
"Bapak lurahnya namanya RR, selaku Lurah Gerem, Kota Cilegon. Dugaannya ada video pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos," ungkapnya.
"Kebetulan yang dibagikan itu salah satu bakal calon wali kota incumbent, dari Wali Kota yang sekarang. Jadi ini penyempurnaan pelaporan yang kemarin," imbuhnya.
Tim kuasa hukum paslon Robinsar-Fajar, Rizky Ramadan mengatakan, pihaknya mendampingi Nur Arifin yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan salah satu lurah di Kota Cilegon.
Baca Juga: Robinsar-Fajar Sasar Pemilih Muda, Ikuti Jejak Airin Rutin Turun ke Masyarakat
"Sesuai Perbawaslu noomor 8/2020 sudah menyesuaikan jadi penyempurnaan laporan di tanggal kemarin. Kita sudah mengisi formulir A1, kita juga telah menerima formulir A3 (Tanda terima pelaporan)," paparnya.
"Tinggal beberapa hari lagi kita tunggu informasi dari Bawaslu, kita akan dikonfirmasi kembali soal saksi-saksi, bukti-bukti yang telah kita berikan ke Bawaslu. Yang dilanggar undang-undang soal netralitas ASN," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizky menyebut pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kalau memang sudah selesai semua akan ditindaklanjuti dan akan kita laporkan kepada KASN. Jika memang ada pelanggaran kita akan laporkan, ini upaya aktif Tim Robinsar-Fajar berdasarkan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Lukmanul Hakim mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima laporan dari Tim Hukum Robinsar-Fajar terkait pelanggaran netralitas ASN.
"Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu. Nanti kita lakukan kajian terlebih dahulu terkait syarat formil dan materil, baru nanti akan dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu, baru kemudian akan dilakukan kajian atau langsung kita sampaikan ke KASN," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Robinsar-Fajar Sasar Pemilih Muda, Ikuti Jejak Airin Rutin Turun ke Masyarakat
-
Dikawal Ribuaan Pendukung, Helldy-Alawi Daftar ke KPU Naik Vespa: InsyaAllah Dua Periode
-
Tim Pemenangan Helldy-Alawi Dikukuhkan, Siap Menangkan Pilkada Cilegon 2024
-
Resmi Diusung Demokrat, Surat Rekomendasi Fajar-Robinsar Diserahkan Langsung Oleh AHY
-
Robinsar Bantu Penanganan Banjir di Cilegon, Keruk Sungai Pakai Alat Berat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?