Suara.com - Salah satu oknum lurah di Kota Cilegon tepatnya Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN. Belakangan beredar video yang memperlihatkan oknum lurah tersebut bagi-bagi kaos dan memasang spanduk 'Helldy OTW Dua Periode'.
Dalam video yang beredar di grup WhatsApp warga dan wartawan Cilegon, oknum lurah di Cilegon itu tampak tengah mengelap spanduk yang ia pasang di sebuah rumah. Ia pun tampak membagikan kaos berwarna hitam bertuliskan Helldy OTW Dua periode.
Diketahui, spanduk dan kaos yang diduga dibagikan oknum lurah itu merupakan Bakal Calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Terkait video tersebut, tim kuasa hukum paslon Robinsar - Fajar Hadi Prabowo melaporkannya ke Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (5/9/2024).
Pelapor dugaan pelanggaran netralitas ASN, Nur Arifin mengatakan, menindaklanjuti laporannya ke Bawaslu disempurnakan oleh Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar. Pihaknya menyebut melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di dapatnya dari media sosial.
"Kami melaporkan berdasarkan dari media online, foto, video yang beredar di medsos, WA grup. Kita mendorong Bawaslu menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait ASN di wilayah Kota Cilegon," katanya kepada awak media, Kamis (5/9/2024).
Nur Arifin juga menyebutkan oknum lurah tersebut merupakan salah satu lurah di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
"Bapak lurahnya namanya RR, selaku Lurah Gerem, Kota Cilegon. Dugaannya ada video pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos," ungkapnya.
"Kebetulan yang dibagikan itu salah satu bakal calon wali kota incumbent, dari Wali Kota yang sekarang. Jadi ini penyempurnaan pelaporan yang kemarin," imbuhnya.
Tim kuasa hukum paslon Robinsar-Fajar, Rizky Ramadan mengatakan, pihaknya mendampingi Nur Arifin yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan salah satu lurah di Kota Cilegon.
Baca Juga: Robinsar-Fajar Sasar Pemilih Muda, Ikuti Jejak Airin Rutin Turun ke Masyarakat
"Sesuai Perbawaslu noomor 8/2020 sudah menyesuaikan jadi penyempurnaan laporan di tanggal kemarin. Kita sudah mengisi formulir A1, kita juga telah menerima formulir A3 (Tanda terima pelaporan)," paparnya.
"Tinggal beberapa hari lagi kita tunggu informasi dari Bawaslu, kita akan dikonfirmasi kembali soal saksi-saksi, bukti-bukti yang telah kita berikan ke Bawaslu. Yang dilanggar undang-undang soal netralitas ASN," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizky menyebut pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kalau memang sudah selesai semua akan ditindaklanjuti dan akan kita laporkan kepada KASN. Jika memang ada pelanggaran kita akan laporkan, ini upaya aktif Tim Robinsar-Fajar berdasarkan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Lukmanul Hakim mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima laporan dari Tim Hukum Robinsar-Fajar terkait pelanggaran netralitas ASN.
"Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu. Nanti kita lakukan kajian terlebih dahulu terkait syarat formil dan materil, baru nanti akan dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu, baru kemudian akan dilakukan kajian atau langsung kita sampaikan ke KASN," ungkapnya.
Lukman mengungkapkan, sejauh ini baru ada satu laporan terkait pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.
"Kita belum bisa melakukan pemanggilan. Kita harus mengkaji dulu terpenuhi tidak syarat formil dan materilnya, tapi dari Panwascam sedang melakukan penelusuran untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Robinsar-Fajar Sasar Pemilih Muda, Ikuti Jejak Airin Rutin Turun ke Masyarakat
-
Dikawal Ribuaan Pendukung, Helldy-Alawi Daftar ke KPU Naik Vespa: InsyaAllah Dua Periode
-
Tim Pemenangan Helldy-Alawi Dikukuhkan, Siap Menangkan Pilkada Cilegon 2024
-
Resmi Diusung Demokrat, Surat Rekomendasi Fajar-Robinsar Diserahkan Langsung Oleh AHY
-
Robinsar Bantu Penanganan Banjir di Cilegon, Keruk Sungai Pakai Alat Berat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian