Suara.com - Sebuah unggahan video yang menyebarkan informasi bahwa Gibran Rakabuming Raka gagal dilantik sebagai wakil presiden setelah ketahuan menghina Prabowo Subianto dan anaknya terbukti menyesatkan.
Video tersebut diunggah oleh channel YouTube "Infotama News" pada 3 September 2024 dan menggunakan judul provokatif yang tidak sesuai fakta.
Unggahan channel "Infotama News" tersebut menarasikan bahwa Gibran gagal dilantik karena menghina Prabowo dan anaknya.
Judul dalam unggahan tersebut mencantumkan narasi "Gibran Gagal Dilantik Setelah Ketahuan Hina Prabowo dan Anaknya" serta kalimat lain yang provokatif dalam thumbnail seperti "Prabowo Punya Anak H*mo dan Pecatan TNI".
Namun begitu, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Isi video dalam unggahan tersebut ternyata hanya merupakan kumpulan cuplikan dari berbagai video yang tidak ada kaitannya dengan klaim tersebut.
Adapun narasi audio dalam unggahan tersebut hanya didasarkan pada artikel dari jawapos.com yang membahas tentang akun Kaskus dengan nama “Fufufafa” yang menjadi trending di media sosial Twitter (X).
Akun Fufufafa ini diduga milik Gibran dan memuat kritik terhadap Prabowo Subianto dan keluarganya. Namun, hingga kini, tidak ada bukti konkret yang mengaitkan Gibran dengan akun tersebut.
Selain itu, tidak ada kaitan antara unggahan ini dengan proses pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Baca Juga: Beredar Tuduhan Rocky Gerung: Gibran Terima Duit dari Menteri, Korupsi Terungkap?
Unggahan video tersebut hanya memanfaatkan isu yang sedang menjadi trending dan menambahkan narasi baru yang menyesatkan agar tampak relevan. Klaim bahwa Gibran gagal dilantik adalah palsu, dan tidak ada informasi resmi yang mendukung tuduhan tersebut.
Kesimpulan
Narasi dalam video tersebut tergolong sebagai konten yang menyesatkan. Isinya merupakan hasil editan video dari berbagai sumber yang tidak berhubungan, disertai narasi yang salah dan provokatif.
Informasi mengenai Gibran gagal dilantik setelah menghina Prabowo dan anaknya tidak valid. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Berita Terkait
-
Beredar Tuduhan Rocky Gerung: Gibran Terima Duit dari Menteri, Korupsi Terungkap?
-
Lurah di Cilegon Bagi-bagi Kaos dan Pasang Spanduk Bacalon Wali Kota Dilaporkan
-
Komentar Menohok Sammy Notaslimboy Soal Beda Nasib Gibran dan Kaesang, Ada yang Didemo hingga Masalah Bau Ketiak
-
Foto Gibran Dicetak Besar di Kantor PSI, Netizen: Dikira Lucu Padahal...
-
Detik-Detik Grace Natalie Dicueki Prabowo Subianto Viral Lagi, Warganet Curiga Gara-Gara Sakit Hati
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum