News / Nasional
Jum'at, 06 September 2024 | 17:58 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat mengikuti sidang yang digelar Dewas KPK di ruang sidang Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). (Suara.com/Dea)

Dewas menilai perbuatan tersebut merupakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadinya.

Load More