Suara.com - Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, baru-baru ini mengaku bersalah atas dakwaan pajak federal, menghindari potensi persidangan yang bisa mempermalukan keluarga Biden beberapa minggu menjelang pemilihan presiden.
Langkah ini menjadi kejutan bagi banyak pihak, mengingat dakwaan ini mencakup nilai yang besar, yaitu sekitar $1,4 juta atau berkisar Rp21 miliar yang tidak dibayarkan.
Hunter Biden, yang berusia 54 tahun, awalnya dijadwalkan menjalani persidangan atas tuduhan kriminal terkait kegagalan membayar pajak di tengah pengeluaran yang disebut-sebut melibatkan penggunaan narkoba, pekerja seks, serta barang-barang mewah.
Namun, untuk menyelamatkan keluarganya dari 'rasa sakit yang lebih besar, invasi privasi, dan rasa malu yang tidak perlu,' dia memutuskan untuk mengakui kesalahannya dalam sembilan dakwaan tersebut.
Hakim Mark Scarsi mengatakan bahwa Biden bisa menghadapi hukuman hingga 17 tahun penjara dan denda sebesar $450.000. Meski begitu, banyak pihak memprediksi bahwa hukuman yang lebih ringan mungkin akan dipertimbangkan.
Dalam pernyataannya, Hunter Biden mengakui bahwa kecanduannya terhadap narkoba menjadi salah satu alasan utama di balik kegagalannya dalam mengelola kewajiban pajak.
"Ketika saya kecanduan, saya tidak memikirkan pajak saya. Saya hanya memikirkan cara bertahan hidup," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kini dirinya telah pulih dan bersih dari narkoba selama lebih dari lima tahun, berkat dukungan keluarganya.
Kasus ini turut menyeret berbagai kontroversi lain, termasuk keterlibatan Biden dengan perusahaan gas alam Ukraina, Burisma, dan aktivitas bisnisnya di Tiongkok.
Baca Juga: Warga AS Tewas Setelah Ditembak Pasukan Israel di Tepi Barat
Meskipun demikian, tidak ada bukti yang mengaitkan Presiden Joe Biden dengan tindakan kriminal dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak oposisi dari Partai Republik.
Berita Terkait
-
Warga AS Tewas Setelah Ditembak Pasukan Israel di Tepi Barat
-
Ayah Pelaku Penembakan di Sekolah Georgia Ditangkap, Beri Kado Natal Pistol ke Anaknya
-
Putin Mengaku Siap Bernegosiasi dengan Ukraina, Tapi Ada Syaratnya
-
Bukan Kamala Harris, Kakak Tim Walz Blak-blakan Mendukung Donald Trump di Pilpres AS
-
AS Terus Membeli Tanah Sejumlah Negara, Salah Satu Motif Ekspansi Wilayah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN
-
Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat
-
Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?
-
Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat
-
Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat