Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan terhadap sistem registrasi sim card prabayar operator seluler. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra PT Indosat Ooredoo Hutchison di Bogor, Jawa Barat.
Dave Laksono menilai kasus tersebut membuktikan masih lemahnya sistem pengawasan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.
“Kami juga menuntut agar seluruh operator selular dapat menaati seluruh regulasi yang telah dibuat Kominfo," kata Dave Laksono dikutip pada Minggu (8/9/2024).
Dave Laksono juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memproses pihak operator seluler jika memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Para pelaku menurut Dave Laksono bisa dijerat dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau PDP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
“Jika memang ada operator yang terbukti bersalah dan mendapatkan manfaat dari registrasi prabayar secara ilegal ini, kami meminta agar izin penyelenggaraan telekomunkasinya dapat dicabut," imbuhnya.
Periksa Direksi Indosat
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengaku telah memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan.
Baca Juga: Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam.
Dalam perkara ini Polresta Bogor Kota telah menetapkan dua orang tersangka. Tersangka berinisial PMR dan L tersebut merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada.
Kedua tersangka melakukan pencurian data pribadi untuk memenuhi target penjualan 4 ribu sim card per bulan yang ditargetkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Aji memastikan penyidik tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Melainkan akan terus melakukan pengembangan kepada pihak-pihak yang memang terlibat.
"Pokoknya kami akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata dia.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kesempatan lain juga menyampaikan akan memanggil Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison berkaitan dengan kasus ini.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
-
Diteken Sekjen DPR, Rano Karno Resmi Resign dari Senayan Demi Ikut Pilkada Jakarta
-
Sri Mulyani Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Dikaji Ulang, DPR Menolak: Jangan Diutak-atik
-
Ditelfon Dini Hari, Begini cerita Luluk Ditunjuk Cak Imin Jadi Cawagub Jatim
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang