Suara.com - Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan dijatuhi vonis hukuman oleh Hakim Juan Merchan, karena ada dugaan melakukan kesalahan.
Namun, Hakim Juan Merchan di New York pada Jumat (6/9) menunda vonis tersebut, lantaran dikhawatirkan akan ada dampak terhadap Pemilu AS 2024.
Donald Trump divonis dalam kasus dugaan uang tutup mulut. Putusan itu akan dibacakan setelah Pemilu untuk memastikan pemungutan suara tidak terpengaruh oleh keputusannya, dan begitu pula sebaliknya.
"Penundaan keputusan dan penjatuhan hukuman, jika diperlukan, harus menghindari kesan bahwa Pengadilan akan membuat keputusan atau menjatuhkan hukuman dengan maksud memberikan keuntungan kepada, atau menimbulkan kerugian bagi, partai politik tertentu atau kandidat mana pun," tulis Merchan.
Sementara itu, Trump menganggap vonis ditunda lantaran dirinya dengan tegas tidak salah dan tak melakukan kesalahan apapun.
"Karena semua orang sadar bahwa TIDAK ADA KASUS, SAYA TAK MELAKUKAN KESALAHAN APA PUN!" katanya.
"Kasus ini seharusnya segera diakhiri, saat kita bersiap menghadapi Pemilu Paling Penting dalam Sejarah Negara kita," sebut unggahan di platform Truth Social miliknya.
Trump divonis bersalah pada Mei atas 34 dakwaan kejahatan terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016.
Ia adalah presiden AS pertama yang divonis bersalah atas dakwaan pidana kejahatan.
Mahkamah Agung AS bulan lalu memberi Trump kekebalan substansial dari penuntutan atas dakwaan subversi pemilu terkait serangan 6 Januari 2021 di Capitol.
Mahkamah Agung tidak memberinya kekebalan atas langkah-langkah yang diambilnya sebagai kandidat. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor