Suara.com - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua tim pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Ini dikarenakan Sahroni telah mendapatkan penugasan lain dari partainya.
Sahroni mengatakan dirinya akan mengikuti apapun tugas dan perintah yang diberikan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.
"Ya dari partai ada penugasan lain, masih urus seputar pilkada juga, tapi untuk membantu kader internal NasDem," kata Sahroni di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Sahroni mengatakan bahwa sosok penggantinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan diumumkan oleh koalisi KIM Plus.
Sahroni menyebut bahwa NasDem tetap solid bersama KIM Plus walaupun dirinya telah mendapat penugasan lain.
“Yang jelas, NasDem akan tetap solid dengan koalisi sekarang. Tidak ada yang berubah,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Sahroni kemudian menilai perubahan-perubahan keputusan dalam dunia politik merupakan hal yang lazim terjadi.
"Yang terpenting semua bekerja dan berperan maksimal dalam memenangkan pasangan yang diusung partai dan koalisi," katanya.
Ditunjuk Jadi Timses
Sebelumnya Sahroni ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penunjukan Ahmad Sahroni itu sudah disetujui oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Adapun pasangan itu didukung oleh 12 partai politik saat pendaftaran ke KPU Jakarta.
"Gabungan Partai Koalisi KIM Plus menunjuk Ahmad Sahroni menjadi Ketua tim pemenangan RK - Siswono di DKI Jakarta," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/9). (Antara)
Baca Juga: Omongan Ridwan Kamil Soal Tragedi Kanjuruhan Tuai Kemarahan di X: Tidak Bisa Lebih Rendah Lagi...
Berita Terkait
-
Cuitan Seksis Ridwan Kamil Dan Pramono Viral Dikuliti Netizen, Akademisi UI: Itu Diskriminasi Terhadap Perempuan
-
RK Umbar Janji Bakal Kasih Tiap RW Ratusan Juta, Ahok: Pak Pramono Semua Akan Lakukan
-
Omongan Ridwan Kamil Soal Tragedi Kanjuruhan Tuai Kemarahan di X: Tidak Bisa Lebih Rendah Lagi...
-
Ogah Muluk-muluk Seperti RK, Pramono Anung Janji Urus Sampah hingga Selokan di Jakarta
-
Asal Tak Persulit Persija Main, JakMania di Tanah Sereal Jakbar Siap Dukung Pramono-Rano: Tolak RK!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan