Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengusulkan dua nama untuk diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dua nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Pj Gubernur saat ini Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI dari PDI-Perjuangan, Chica Koeswoyo usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI yang membahas soal nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru bakal berakhir 17 Oktober mendatang.
"Iya, kami juga (mengajukan Heru sebagai Pj Gubernur). Satu lagi Sekda, pak Joko," ujar Chica di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/9/2024).
Chica mengatakan dalam rapat internal PDIP DKI, Heru kembali diajukan karena dianggap melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, masa jabatan Pj Gubernur nanti hanya sekitar empat bulan saja.
"Kalau pak Heru ya ini kan tinggal berapa bulan lagi, yasudah diteruskan saja. Jadi lebih efisien gitu. Lebih terukur gitu," ucapnya.
Apalagi, nantinya Jakarta juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November mendatang. Diharapkan kepala daerah merupakan sosok yang sudah memahami berjalannya roda pemerintahan.
"Heru ya tahu pergerakannya seperti apa. Nah untuk mengawal pilkada ini kan juga dibutuhkan orang yang memang sudah mumpuni untuk itu," ucapnya.
Kendati demikian, Chica tak menutup kemungkinan pihaknya akan membahas nama yang akan diusulkan di internal PDIP. Sebab, tiap partai berhak mengusulkan maksimal tiga nama.
"Belum tahu, nanti akan dirapatkan lagi di fraksi. Setahu saya yang kemarin mengikuti nama di fraksi bahwa dua nama itu yang keluar," pungkasnya.
Baca Juga: Senang Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0, Jokowi Puji-puji Maarten Paes, Apa Katanya?
Setelah tiap fraksi mengusulkan tiga nama, DPRD DKI melakukan pembahasan untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Syarat nama yang diajukan harus Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu.
Sementara, Kemendagri juga berhak mengusulkan tiga nama lain atau sama dengan yang direkomendasikan DPRD. Dari seluruh nama yang diusulkan oleh DPRD dan Kemendagri, Presiden berhak menentukan dan melantik Pj Gubernur terpilih.
Berita Terkait
-
PDIP Tak Masalah Mensos Dijabat Gus Ipul, Usai Risma Pilih Mundur
-
Dana BUMD Hanya untuk Uji Coba, Heru Budi Pastikan Anggaran Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat
-
Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!
-
PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang