Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengusulkan dua nama untuk diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dua nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Pj Gubernur saat ini Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI dari PDI-Perjuangan, Chica Koeswoyo usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI yang membahas soal nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru bakal berakhir 17 Oktober mendatang.
"Iya, kami juga (mengajukan Heru sebagai Pj Gubernur). Satu lagi Sekda, pak Joko," ujar Chica di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/9/2024).
Chica mengatakan dalam rapat internal PDIP DKI, Heru kembali diajukan karena dianggap melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, masa jabatan Pj Gubernur nanti hanya sekitar empat bulan saja.
"Kalau pak Heru ya ini kan tinggal berapa bulan lagi, yasudah diteruskan saja. Jadi lebih efisien gitu. Lebih terukur gitu," ucapnya.
Apalagi, nantinya Jakarta juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November mendatang. Diharapkan kepala daerah merupakan sosok yang sudah memahami berjalannya roda pemerintahan.
"Heru ya tahu pergerakannya seperti apa. Nah untuk mengawal pilkada ini kan juga dibutuhkan orang yang memang sudah mumpuni untuk itu," ucapnya.
Kendati demikian, Chica tak menutup kemungkinan pihaknya akan membahas nama yang akan diusulkan di internal PDIP. Sebab, tiap partai berhak mengusulkan maksimal tiga nama.
"Belum tahu, nanti akan dirapatkan lagi di fraksi. Setahu saya yang kemarin mengikuti nama di fraksi bahwa dua nama itu yang keluar," pungkasnya.
Baca Juga: Senang Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0, Jokowi Puji-puji Maarten Paes, Apa Katanya?
Setelah tiap fraksi mengusulkan tiga nama, DPRD DKI melakukan pembahasan untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Syarat nama yang diajukan harus Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu.
Sementara, Kemendagri juga berhak mengusulkan tiga nama lain atau sama dengan yang direkomendasikan DPRD. Dari seluruh nama yang diusulkan oleh DPRD dan Kemendagri, Presiden berhak menentukan dan melantik Pj Gubernur terpilih.
Berita Terkait
-
PDIP Tak Masalah Mensos Dijabat Gus Ipul, Usai Risma Pilih Mundur
-
Dana BUMD Hanya untuk Uji Coba, Heru Budi Pastikan Anggaran Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat
-
Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!
-
PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel