Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikam hasil profile assessment serta hasil evaluasi terhadap masukan dari instansi negara dan masyarakat terhadap para capim dan calon dewas.
Ketua Pansel, Yusuf Ateh menyampaikan tahapan profile assessment capim dan calon dewas KPK masa jabatan 2024-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Ada sebanyak 40 orang capim KPK dan 40 orang calon Dewa KPK yang ikut tahapan tersebut.
Setelah hasil seleksi, masing-masing ada 20 orang calon yang lolos tahap profile assessment.
"Dari jumlah peserta profile assessment tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim ada 20 orang dan Dewa ada 20 calon," kata Yusuf di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Yusuf menyampaikan nama-nama calon yang lolos diumumkan melalui website Kemensetneg (www.setneg.go.id) dan website KPK (www.kpk.go.id).
Selanjutnya, kata Yusuf, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi berikutnya.
"Yaitu wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani yang akan diselenggarakan untuk capim tanggal 17 dan 18 (September), untuk cadewas tanggal 19-20 September," kata Yusuf.
Berikut nama-nama calon yang dinyatakan lolos tahap profile assesment tim Pansel:
Capim KPK
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Muhammad Yusuf
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Sugeng Purnomo
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho
Cadewas KPK
- Achmed Sukendro
- Benny Jozua Mamoto
- Bobby Hamzar Rafinus
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gatot Darmasto
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Hamidah Abdurrachman
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar Mz
- Kaspudin Nor
- Liberti Sitinjak
- Maria Margareta Rini Purwandari
- Mirwazi
- Padma Dewi Liman
- Panutan Sakti Sulendrakusuma
- Sri Hadiati
- Wara Kustriani Sumpeno
- Wisnu Baroto
Berita Terkait
-
Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!
-
Anak - Menantu Jokowi Diminta Setor Data, KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang dan Bobby
-
Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?
-
Ngaku Sudah Usut Pemilik Akun Fufufafa, Menkominfo Budi Arie: Bukan Punya Gibran
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri